Logo Header Antaranews Jateng

Delapan catatan Fraksi PKS untuk LKPJ Tahun 2025 Pemkot Surakarta

Selasa, 31 Maret 2026 18:05 WIB
Image Print
Rapat Paripurna DPRD Kota Surakarta, Jawa Tengah, Selasa (31/3/2026). ANTARA/Aris Wasita

Solo (ANTARA) - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Surakarta menyampaikan delapan catatan Fraksi PKS terhadap LKPJ Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Surakarta, Jawa Tengah, Selasa.

Pandangan umum tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi PKS Muhamad Nafi' Asrori dihadapan Wali Kota Surakarta Respati Ardhi.

Dalam penyampaiannya, Fraksi PKS terlebih dahulu memberikan apresiasi atas sejumlah capaian positif Pemerintah Kota Surakarta pada Tahun Anggaran 2025. Beberapa indikator makro menunjukkan hasil yang baik, seperti peningkatan indeks pembangunan manusia, penurunan angka kemiskinan, penurunan tingkat pengangguran, capaian indeks reformasi birokrasi yang melampaui target, serta pertumbuhan ekonomi daerah yang tetap terjaga.

Namun demikian, Fraksi PKS menegaskan capaian tersebut tetap perlu dibaca secara kritis dan mendalam. Oleh karena itu, Fraksi PKS menyampaikan delapan catatan penting yang perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Surakarta.

Pertama, Fraksi PKS menyoroti kenaikan gini ratio dari 0,380 menjadi 0,398. Kondisi ini menunjukkan di tengah menurunnya angka kemiskinan, ketimpangan pendapatan justru meningkat. Fraksi PKS meminta penjelasan mengenai penyebab kondisi tersebut, kelompok masyarakat yang paling terdampak, dan langkah konkret agar pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan lebih merata.

Kedua, Fraksi PKS menyoroti realisasi Pendapatan Asli Daerah Tahun 2025 sebesar Rp911.166.287.329,73 yang masih berada di bawah target sebesar Rp935.353.871.705,00. Perhatian khusus diberikan pada sektor pajak reklame dan retribusi daerah yang realisasinya dinilai belum optimal, sehingga perlu penjelasan mengenai potensi kebocoran dan strategi peningkatan pendapatan daerah.

Ketiga, Fraksi PKS memberi catatan terhadap kontribusi dividen Badan Usaha Milik Daerah yang masih relatif kecil terhadap pendapatan asli daerah. Fraksi PKS meminta kejelasan tentang evaluasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah dan langkah konkret untuk meningkatkan kontribusinya bagi pendapatan daerah.

Keempat, Fraksi PKS menyoroti belum optimalnya realisasi belanja daerah, di mana realisasi pendapatan daerah mencapai 94,40 persen, sedangkan realisasi belanja daerah baru mencapai 90,34 persen. Fraksi PKS meminta penjelasan atas penyebab rendahnya serapan belanja, belanja mana yang paling jauh dari target, dan dampaknya terhadap program pembangunan.

Kelima, Fraksi PKS mencermati penurunan nilai sistem pengendalian intern pemerintah dari 3,27 pada Tahun 2024 menjadi 3,05 pada tahun 2025. Penurunan ini dinilai perlu menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan tata kelola pemerintahan, pengendalian risiko, dan pencegahan penyimpangan.

Keenam, Fraksi PKS meminta penjelasan terkait pengelolaan pendapatan Badan Layanan Umum Daerah, khususnya mengenai kemungkinan adanya pendapatan tahun 2024 yang disetor pada tahun anggaran 2025 serta rencana penyetoran pendapatan tahun 2025 ke kas daerah. Hal ini penting untuk memastikan tertib pengelolaan keuangan daerah.

Ketujuh, Fraksi PKS memberi perhatian pada realisasi pendapatan bunga deposito sebesar Rp2.984.246.549,00, padahal dalam target anggaran pendapatan bunga ditetapkan nol rupiah. Fraksi PKS meminta penjelasan mengenai dasar kebijakan penempatan dana dalam deposito, besaran dana, jangka waktu, tujuan penempatan, dan mekanisme pengawasannya.

Kedelapan, Fraksi PKS menyoroti persoalan penanganan sampah Putri Cempo, termasuk performa Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Putri Cempo yang dinilai tidak sesuai target dalam nota kesepahaman. Fraksi PKS meminta Pemerintah Kota Surakarta memberikan penjelasan mengenai evaluasi pelaksanaan kerja sama tersebut dan strategi penanganan sampah yang lebih efektif dari hulu sampai hilir.

Melalui delapan catatan Fraksi PKS terhadap LKPJ Tahun 2025 ini, Fraksi PKS menegaskan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bukan semata mencari kekurangan, tetapi memastikan bahwa setiap capaian, kebijakan, dan penggunaan anggaran benar-benar bermuara pada kesejahteraan masyarakat Kota Surakarta. Fraksi PKS berharap seluruh catatan dan pertanyaan yang disampaikan dapat dijawab secara terbuka, jelas, dan bertanggung jawab oleh Pemerintah Kota Surakarta.



Pewarta:
Editor: Immanuel Citra Senjaya
COPYRIGHT © ANTARA 2026