Magelang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, mendorong kompetensi aparatur sipil negara (ASN) dalam pengelolaan pajak daerah dengan menggelar bimbingan teknis bidang tersebut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto saat membuka acara Bimbingan Teknis Pengelolaan Pajak Daerah, di Magelang, Selasa, mengatakan peran SDM menjadi hal yang penting untuk ditingkatkan dalam pembangunan seiring dengan perkembangan teknologi saat ini.
Ia menyampaikan Pemkab Magelang terus mendorong agar ASN dapat memiliki keahlian yang mampu meningkatkan kinerja organisasi secara profesional dan mandiri.
"Salah satu upaya pengembangan kompetensi bagi SDM aparatur pemerintah di Kabupaten Magelang yaitu melalui bimbingan teknis dalam mengelola pajak daerah ini," katanya.
Menurut dia bimbingan teknis ini juga merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Daerah Istimewa Yogyakarta dalam upaya peningkatan potensi pendapatan asli daerah yang berasal dari pajak daerah yang belum optimal.
Selaras dengan rekomendasi tersebut, katanya Pemkab Magelang pada tahun 2022 telah melakukan pengiriman sebanyak dua orang pegawai negeri sipil untuk mengikuti pelatihan pemeriksaan pajak daerah sekaligus mengikuti pelatihan penilaian PBB P2 multi pemda di Politeknik Keuangan Negeri STAN.
Pada 2023 Pemkab Magelang bekerja sama dengan Badan Diklat Keuangan Yogyakarta selama tiga hari akan menyelenggarakan bimbingan teknis pengelolaan pajak daerah yang diikuti oleh 25 pegawai negeri sipil dari Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magelang.
"Melalui Bimbingan Teknis ini, diharapkan bagi segenap peserta, di dalam pengelolaan pajak daerah akan mampu menghadapi sekaligus menjawab berbagai persoalan atau tantangan, sehingga pada akhirnya nanti bimbingan teknis ini akan meningkatkan pendapatan asli daerah Kabupaten Magelang," katanya.
Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Manusia Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Magelang Sri Wahyuningsih menyampaikan tujuan diadakan bimbingan teknis pengelolaan pajak daerah untuk meningkatkan kompetensi PNS di lingkungan Pemkab Magelang khususnya pada Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) dalam pengelolaan pajak daerah.
"Materi yang disampaikan meliputi pemeriksaan pajak daerah, kemudian penilaian pajak daerah, dan penagihan pajak daerah," katanya.