Solo (ANTARA) - Pemakaian masker tidak lagi diwajibkan di lingkungan Balai Kota Surakarta setelah pemerintah menghentikan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat untuk mengendalikan penularan COVID-19.
"Copot saja tidak apa-apa," kata Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka di Kota Solo, Provinsi Jawa Tengah, Rabu.
Ia mengatakan bahwa pelonggaran aturan pemakaian masker dimulai dari lingkungan Balai Kota dan selanjutnya akan diperluas ke area-area yang lain.
Meski demikian, dia mengatakan, pemakaian masker tetap dianjurkan dalam pelaksanaan kegiatan di lingkungan sekolah.
"Sekolah tetap dianjurkan, tapi kami tetap koordinasikan dengan wali murid. Lepas masker saya kira aman-aman saja," katanya.
Selain boleh melepas masker, ia mengatakan, pengunjung Balai Kota Surakarta juga tidak lagi harus menjalani pengecekan suhu tubuh.
"Cek suhu sudah tidak ada. Kesadaran kita saja, kalau tidak enak badan di rumah saja. Kalau mau tetap beraktivitas tetap pakai masker. Kita tahu lah keadaan di Kota Solo seperti apa. Yang belum yakin ya jangan copot masker," katanya.
Pemerintah Kota Surakarta tidak membatasi kegiatan warga setelah pemerintah pusat menghentikan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk mengendalikan penularan COVID-19.
"Kami mengikuti petunjuk saja, pencabutan ini kan amanah dari pusat. Nanti diikuti oleh penyesuaian Perwali dan SE-nya," kata Sekretaris Daerah Kota Surakarta Ahyani.
"Seperti pelaksanaan-pelaksanaan kegiatan tetap ada izin, protokol kesehatan, dan sebagainya. Nantinya SE dan Perwali untuk mencabut Perwali yang dulu. Ini semacam transisi dari pandemi ke endemi, kedaruratan masih," katanya.
Baca juga: Masyarakat harus kembali disiplin pakai masker
Baca juga: Dokter spesialis: Penggunaan masker lama munculkan penyakit kulit
Berita Terkait
XL Axiata dorong kebijakan aturan RT/RW Net, OTT, dan Starlink
Kamis, 24 Oktober 2024 14:29 Wib
Lantik PPNS, MPDN, notaris pengganti, Tejo: Patuhilah kode etik dan aturan
Senin, 21 Oktober 2024 15:33 Wib
Seribu lebih APK di Demak langgar aturan
Jumat, 18 Oktober 2024 20:20 Wib
Bawaslu Kudus putuskan Cabup Sama'ani tidak melanggar aturan kampanye
Kamis, 17 Oktober 2024 21:33 Wib
Bawaslu Semarang identifikasi APK langgar aturan saat masa kampanye
Kamis, 10 Oktober 2024 8:52 Wib
Ribuan APK di Purworejo langgar aturan
Rabu, 9 Oktober 2024 5:31 Wib
Pemkot Surakarta pastikan tak ada ASN langgar aturan selama kampanye
Selasa, 8 Oktober 2024 8:35 Wib
KPU Temanggung: Peserta paslon pilkada taati aturan pemasangan APK
Kamis, 26 September 2024 16:58 Wib