Seleksi PPK, KPU Kudus gelar CAT untuk 541 pendaftar yang lolos administrasi
Kudus (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menyelenggarakan tes berbasis komputer atau CAT (computer assisted test) terhadap 541 pendaftar panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang lolos seleksi administrasi, Selasa.
"Pelaksanaan tes tertulis di SMK Negeri 1 Kudus dengan pembagian jadwal tes pada hari Selasa (6/12) dan Rabu (7/12) karena pesertanya cukup banyak," kata Ketua KPU Kabupaten Kudus Naily Syarifah di Kudus, Selasa.
Naily Syarifah menyebutkan jumlah peserta pada hari pertama ada 300 orang yang terbagi empat sesi, kemudian pada hari kedua, Rabu, ada 241 peserta juga dibagi empat sesi.
Materi yang diujikan, kata dia, soal pemilu, kompetensi dasar, dan wawasan kebangsaan dengan jumlah soal sebanyak 75 soal.
Dari hasil tes tertulis tersebut, lanjut dia, akan ditentukan peserta dengan peringkat nilai terbaik 1—15 di masing-masing kecamatan.
Naily mengatakan bahwa peringkat terbaik akan mengikuti tes wawancara. Selanjutnya dipilih peringkat 1—5 terbaik untuk ditetapkan sebagai calon anggota PPK. Peringkat 6—15 sebagai calon anggota pergantian antarwaktu (PAW).
Ia menyebutkan jumlah pendaftar anggota PPK di Kabupaten Kudus hingga hari penutupan mencapai 1.042 pendaftar.
Menurut dia, membeludaknya pendaftar tersebut, salah satunya karena kemudahan dalam mendaftar melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) KPU.
"Pelaksanaan tes tertulis di SMK Negeri 1 Kudus dengan pembagian jadwal tes pada hari Selasa (6/12) dan Rabu (7/12) karena pesertanya cukup banyak," kata Ketua KPU Kabupaten Kudus Naily Syarifah di Kudus, Selasa.
Naily Syarifah menyebutkan jumlah peserta pada hari pertama ada 300 orang yang terbagi empat sesi, kemudian pada hari kedua, Rabu, ada 241 peserta juga dibagi empat sesi.
Materi yang diujikan, kata dia, soal pemilu, kompetensi dasar, dan wawasan kebangsaan dengan jumlah soal sebanyak 75 soal.
Dari hasil tes tertulis tersebut, lanjut dia, akan ditentukan peserta dengan peringkat nilai terbaik 1—15 di masing-masing kecamatan.
Naily mengatakan bahwa peringkat terbaik akan mengikuti tes wawancara. Selanjutnya dipilih peringkat 1—5 terbaik untuk ditetapkan sebagai calon anggota PPK. Peringkat 6—15 sebagai calon anggota pergantian antarwaktu (PAW).
Ia menyebutkan jumlah pendaftar anggota PPK di Kabupaten Kudus hingga hari penutupan mencapai 1.042 pendaftar.
Menurut dia, membeludaknya pendaftar tersebut, salah satunya karena kemudahan dalam mendaftar melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) KPU.