Grobogan (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, mengakui salah satu tersangka kasus dugaan uang palsu bernama Sahid Danuji yang diungkap Polda Jatim merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas sebagai guru MTs kabupaten setempat.
"Hasil pengecekan, nama tersebut memang ASN Kemenag Grobogan yang merupakan guru Bahasa Indonesia di salah satu MTs di Kabupaten Grobogan," kata Pelaksana tugas Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan Ahmad Muhtadi dihubungi lewat telepon dari Kudus, Minggu.
Ia mengaku mengetahui ada ASN Kemenag Grobogan terjerat kasus dugaan uang palsu justru dari media sosial, karena dirinya ditunjuk sebagai Plt Kepala Kemenag Grobogan juga belum lama.
Sementara informasi lewat surat resmi, dia mengakui, belum menerima, sehingga masih menunggu kepastian nama tersebut apakah benar terlibat dalam kasus dugaan uang palsu.
"Dengan adanya kasus tersebut, tentunya ikut prihatin," ujarnya.
Karena yang bersangkutan sudah berani berbuat, kata dia, tentunya juga harus berani bertanggung jawab.
Terkait statusnya sebagai ASN, imbuh dia, sesuai aturan tentunya akan ada konsekuensi, mulai dari pemberhentian sementara hingga ancaman pemecatan dengan menyesuaikan vonis hukumannya.
Semua ASN di Kantor Kementerian Agama, kata dia, harusnya "terima in pandum" atau menerima segala pemberian apa adanya tanpa menuntut.
"Sesuai pesan dari pimpinan di tingkat Kanwil Kemenag Jateng, semua pegawai harus mengukur sesuai ukuran baju sendiri jangan memakai standar orang lain karena bisa besar pasak dari pada tiang atau pengeluaran lebih besar dari penghasilan," ujarnya.
Adanya kasus tersebut, imbuh dia, melalui masing-masing kelompok kerja akan diminta membina para pegawai agar tidak ada lagi yang terjerat kasus hukum.
Berdasarkan pemberitaan di sejumlah media elektronik, disebutkan bahwa Polda Jatim dalam rilis kasus uang palsu menyebutkan bahwa Sahid Danuji diduga turut berperan dalam pendanaan pembelian mesin cetak serta bahan baku pembuatan uang palsu.
Bersama komplotannya, pencetakan uang palsu diperkirakan dimulai Maret hingga April 2022 dengan nominal yang tercetak berkisar Rp2 miliar.
Sedangkan yang sudah beredar di masyarakat diperkirakan mencapai Rp1,2 miliar dan sebesar Rp800 juta diantaranya diamankan polisi.
Baca juga: Tiga polda ungkap jaringan uang palsu produksi Sukoharjo
Baca juga: Pengedar uang palsu di Jawa Tengah kembali ditangkapBaca juga: Polres Kudus tangkap pengedar uang palsu
Berita Terkait
Kemenag Pekalongan berangkatkan 335 calon haji
Rabu, 24 April 2024 9:04 Wib
Kemenag keluarkan edaran: Seremoni keberangkatan calhaj maksimal 30 menit
Rabu, 24 April 2024 7:20 Wib
Kemenag: 817 calon haji asal Banjarnegara siap diberangkatkan
Selasa, 23 April 2024 15:37 Wib
Kemenag Boyolali gelar bimbingan manasik kepada 875 calon haji
Selasa, 23 April 2024 14:05 Wib
Kemenag Jateng siap berangkatkan 31.711 calhaj asal Jateng dan DIY
Senin, 15 April 2024 5:19 Wib
Pemerintah tetapkan 1 Syawal 1445 H jatuh pada 10 April 2024
Selasa, 9 April 2024 22:03 Wib
Kemenag kampanyekan pesan damai dari pesantren
Minggu, 31 Maret 2024 11:25 Wib
Pejabat baru Balitbang Diklat Kemenag siap jalani tugas
Rabu, 20 Maret 2024 13:33 Wib