8.648 penderes di Banyumas terlindungi program Jamsostek
Purwokerto (ANTARA) - Sebanyak 8.648 penderes nira di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, telah terlindungi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto Agus Widiyanto.
"Dari data yang masuk 12.028 penderes, setelah diverifikasi terdapat 8.648 penderes yang sudah terlindungi program Jamsostek," katanya dalam Rapat Kerja Monitoring dan Evaluasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Penderes Kabupaten Banyumas di Purwokerto, Rabu.
Dia mengatakan iuran kepesertaan bagi 8.648 penderes tersebut di antaranya berasal dari program pertanggungjawaban sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) binaan BPJAMSOSTEK, CSR binaan perusahaan gula, donasi Baznas Kabupaten Banyumas, dan sejumlah instansi lainnya.
Sementara dari 3.380 penderes yang belum terlindungi program Jamsostek, sebagian di antaranya karena faktor usia yang sudah lebih dari 65 tahun dan nomor induk kependudukan (NIK) penderes tersebut tidak valid.
Dari ribuan penderes yang belum terlindungi tersebut, terdapat data penderes yang layak dilindungi namun belum ada donasi untuk perlindungannya sebanyak 927 penderes.
"Sejak bulan Januari sampai dengan Juni 2022, BPJAMSOSTEK telah membayarkan klaim kasus kecelakaan kerja dan kematian penderes di Banyumas sebanyak Rp699.925.710. Saat ini masih ada kasus kecelakaan kerja yang sedang dalam proses penyelesaian," katanya.
Saat ditemui di sela acara, Agus mengatakan rapat kerja yang digelar BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto bersama Pemerintah Kabupaten Banyumas selama dua hari (13-14 Juli 2022) tersebut untuk evaluasi dan pemantauan terhadap pelaksanaan perlindungan bagi penderes.
Pihaknya bersama Pemkab Banyumas akan mencarikan solusi bagi penderes yang belum terlindungi program Jamsostek.
Tidak menutup kemungkinan pihaknya menyarankan para penderes yang belum terlindungi untuk menjadi peserta program Jamsostek secara mandiri.
"Mereka diharapkan bisa membayar iurannya secara mandiri supaya terlindungi dari risiko sosial ekonomi. Kami berharap hingga akhir tahun 2022, seluruh penderes di Banyumas telah terlindungi program Jamsostek," kata dia.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah (Sekda) Banyumas Purwadi Santoso mengakui saat sekarang pemerintah kesulitan untuk memberi bantuan secara murni kepada masyarakat.
Oleh karena itu, Pemkab Banyumas akan mencarikan solusi untuk membantu pembayaran iuran bagi penderes yang belum terlindungi program Jamsostek, salah satunya melalui dana CSR.
Ia juga meminta para kepala desa yang hadir dalam rapat kerja tersebut untuk memperbaiki data penderes di wilayah masing-masing agar valid.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan klaim jaminan kecelakaan kerja dan kematian penderes di Banyumas periode Januari-Juni 2022 secara simbolis dari Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto Agus Widiyanto kepada Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Banyumas Purwadi Santoso.
"Dari data yang masuk 12.028 penderes, setelah diverifikasi terdapat 8.648 penderes yang sudah terlindungi program Jamsostek," katanya dalam Rapat Kerja Monitoring dan Evaluasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Penderes Kabupaten Banyumas di Purwokerto, Rabu.
Dia mengatakan iuran kepesertaan bagi 8.648 penderes tersebut di antaranya berasal dari program pertanggungjawaban sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) binaan BPJAMSOSTEK, CSR binaan perusahaan gula, donasi Baznas Kabupaten Banyumas, dan sejumlah instansi lainnya.
Sementara dari 3.380 penderes yang belum terlindungi program Jamsostek, sebagian di antaranya karena faktor usia yang sudah lebih dari 65 tahun dan nomor induk kependudukan (NIK) penderes tersebut tidak valid.
Dari ribuan penderes yang belum terlindungi tersebut, terdapat data penderes yang layak dilindungi namun belum ada donasi untuk perlindungannya sebanyak 927 penderes.
"Sejak bulan Januari sampai dengan Juni 2022, BPJAMSOSTEK telah membayarkan klaim kasus kecelakaan kerja dan kematian penderes di Banyumas sebanyak Rp699.925.710. Saat ini masih ada kasus kecelakaan kerja yang sedang dalam proses penyelesaian," katanya.
Saat ditemui di sela acara, Agus mengatakan rapat kerja yang digelar BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto bersama Pemerintah Kabupaten Banyumas selama dua hari (13-14 Juli 2022) tersebut untuk evaluasi dan pemantauan terhadap pelaksanaan perlindungan bagi penderes.
Pihaknya bersama Pemkab Banyumas akan mencarikan solusi bagi penderes yang belum terlindungi program Jamsostek.
Tidak menutup kemungkinan pihaknya menyarankan para penderes yang belum terlindungi untuk menjadi peserta program Jamsostek secara mandiri.
"Mereka diharapkan bisa membayar iurannya secara mandiri supaya terlindungi dari risiko sosial ekonomi. Kami berharap hingga akhir tahun 2022, seluruh penderes di Banyumas telah terlindungi program Jamsostek," kata dia.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah (Sekda) Banyumas Purwadi Santoso mengakui saat sekarang pemerintah kesulitan untuk memberi bantuan secara murni kepada masyarakat.
Oleh karena itu, Pemkab Banyumas akan mencarikan solusi untuk membantu pembayaran iuran bagi penderes yang belum terlindungi program Jamsostek, salah satunya melalui dana CSR.
Ia juga meminta para kepala desa yang hadir dalam rapat kerja tersebut untuk memperbaiki data penderes di wilayah masing-masing agar valid.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan klaim jaminan kecelakaan kerja dan kematian penderes di Banyumas periode Januari-Juni 2022 secara simbolis dari Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto Agus Widiyanto kepada Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Banyumas Purwadi Santoso.