Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mempersilakan partai politik peraih kursi di dewan mengajukan pencairan dana bantuan keuangan, menyusul Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak menemukan permasalahan dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) bantuan keuangan untuk parpol.
"Sebelumnya, parpol di Kudus memang mendesak agar pencairan dana bantuan politik (Banpol) dipercepat. Akan tetapi, karena masih menunggu hasil LHP oleh BPK, kami belum bisa memenuhinya," kata Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kudus Harso Widodo di Kudus, Minggu.
Untuk saat ini, kata dia, 10 parpol peraih kursi bisa mengajukan pencairan tahap pertama, setelah laporan BPK tidak menemukan adanya catatan dari LHP masing-masing parpol penerima bantuan keuangan tahun anggaran 2021.
Dengan adanya hasil pemeriksaan BPK tersebut, maka pihaknya juga membuat surat edaran untuk diberikan kepada masing-masing pengurus parpol di Kudus.
Pada tahun 2022, Pemkab Kudus menyetujui usulan kenaikan dana bantuan politik sebesar 96,08 persen dari sebelumnya sebesar Rp2.550 per suara menjadi Rp5.000 per suara.
Dalam pencairan dana banpol tersebut dilakukan dua tahap, untuk tahap pertama sebesar Rp2.500 per suara, sedangkan tahap kedua sesuai tambahan yang disetujui sebesar Rp2.450 per suara.
Sementara anggaran untuk tahap kedua, Pemkab Kudus baru akan mengusulkan pada APBD Perubahan 2022.
Dengan adanya tambahan alokasi banpol tersebut, diharapkan memberikan dukungan operasional internal parpol serta masing-masing parpol juga bisa meningkatkan peran memberikan pendidikan politik terhadap masyarakat.
Jumlah partai politik di Kabupaten Kudus yang mendapatkan kursi di DPRD Kudus, tercatat ada 10 parpol. Di antaranya Partai Demokrat, PAN, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKS, PPP, PDIP, Partai Hanura, Partai Gerindra, dan PKB.
Berita Terkait
Pemkab Batang gelar rakor TPID persiapan Natal dan Tahun Baru
Kamis, 19 Desember 2024 16:53 Wib
Pemkab Batang batasi operasional usaha hiburan di Pantai Sigandu
Kamis, 19 Desember 2024 16:49 Wib
Pemkab Kudus mulai sosialisasikan UMK 2025 kepada perusahaan
Kamis, 19 Desember 2024 15:43 Wib
Pemkab Kudus raih penghargaan kebudayaan dengan predikat emas
Kamis, 19 Desember 2024 10:47 Wib
Pemkab Kudus luncurkan indeks penyelenggaraan pemerintah desa
Selasa, 17 Desember 2024 17:45 Wib
Pemkab Kudus pastikan stok elpiji jelang Natal cukup
Senin, 16 Desember 2024 10:33 Wib
Pemkab: Festival teater pelajar ajang membangun kecerdasan emosional
Senin, 16 Desember 2024 7:57 Wib
Pemkab Temanggung pantau stok - harga sembako jelang Nataru
Sabtu, 14 Desember 2024 20:14 Wib