51.847 warga Kudus dapat subsidi minyak goreng dan bantuan sembako
Kudus (ANTARA) - Sebanyak 51.847 warga Kabupaten Kudus di Provinsi Jawa Tengah mendapat subsidi minyak goreng dan bantuan bahan pangan pokok (sembako) dari pemerintah pusat.
"Penyaluran bantuan senilai Rp300 ribu untuk setiap penerima bantuan yang merupakan subsidi minyak goreng dan bantuan program sembako dimulai hari ini oleh PT Kantor Pos bersama Pemkab Kudus," kata Bupati Kudus Hartopo saat menghadiri penyaluran bantuan di Balai Desa Jurang, Kecamatan Gebog, Kudus, Selasa.
Ia mengatakan bahwa data penerima bantuan berasal dari Kementerian Sosial, Pemerintah Kabupaten Kudus dan PT Pos hanya bertugas menyalurkannya.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus Mundir mengatakan bahwa penerima bantuan langsung tunai untuk kompensasi kenaikan harga minyak goreng meliputi penerima bantuan pangan non-tunai, penerima manfaat Program Keluarga Harapan, serta pedagang kaki lima.
Kepala Kantor Pos Cabang Kudus Nola Wahyuni mengatakan bahwa warga yang sudah menerima surat pemberitahuan dari PT Pos, yang disampaikan melalui pemerintah desa, bisa mengambil bantuan ke Kantor Pos sesuai jadwal.
"Syaratnya, mereka harus membawa kartu tanda penduduk, kartu keluarga, serta bukti telah vaksin COVID-19," katanya.
Pemerintah pusat memberikan bantuan langsung tunai Rp100 ribu per keluarga per bulan untuk periode April, Mei, dan Juni 2022 sebagai kompensasi kenaikan harga minyak goreng. Selain itu, pemerintah memberikan bantuan senilai Rp200 ribu per keluarga dalam program bantuan sembako.
Nola mengatakan bahwa penyaluran subsidi minyak goreng dan bantuan sembako dijadwalkan berlangsung hingga tanggal 28 April 2022.
Di Desa Jurang, jumlah warga yang tercatat sebagai penerima subsidi minyak goreng dan bantuan sembako sebanyak 684 orang.
"Penyaluran bantuan senilai Rp300 ribu untuk setiap penerima bantuan yang merupakan subsidi minyak goreng dan bantuan program sembako dimulai hari ini oleh PT Kantor Pos bersama Pemkab Kudus," kata Bupati Kudus Hartopo saat menghadiri penyaluran bantuan di Balai Desa Jurang, Kecamatan Gebog, Kudus, Selasa.
Ia mengatakan bahwa data penerima bantuan berasal dari Kementerian Sosial, Pemerintah Kabupaten Kudus dan PT Pos hanya bertugas menyalurkannya.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus Mundir mengatakan bahwa penerima bantuan langsung tunai untuk kompensasi kenaikan harga minyak goreng meliputi penerima bantuan pangan non-tunai, penerima manfaat Program Keluarga Harapan, serta pedagang kaki lima.
Kepala Kantor Pos Cabang Kudus Nola Wahyuni mengatakan bahwa warga yang sudah menerima surat pemberitahuan dari PT Pos, yang disampaikan melalui pemerintah desa, bisa mengambil bantuan ke Kantor Pos sesuai jadwal.
"Syaratnya, mereka harus membawa kartu tanda penduduk, kartu keluarga, serta bukti telah vaksin COVID-19," katanya.
Pemerintah pusat memberikan bantuan langsung tunai Rp100 ribu per keluarga per bulan untuk periode April, Mei, dan Juni 2022 sebagai kompensasi kenaikan harga minyak goreng. Selain itu, pemerintah memberikan bantuan senilai Rp200 ribu per keluarga dalam program bantuan sembako.
Nola mengatakan bahwa penyaluran subsidi minyak goreng dan bantuan sembako dijadwalkan berlangsung hingga tanggal 28 April 2022.
Di Desa Jurang, jumlah warga yang tercatat sebagai penerima subsidi minyak goreng dan bantuan sembako sebanyak 684 orang.