Purworejo (ANTARA) - Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemui warga Desa Wadas, Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Langkah itu ditempuh untuk mencari keterangan mendalam tentang kejadian di desa tersebut pada Selasa (8/2) dengan diamankannya sejumlah orang.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Purworejo, Sabtu, mengatakan Komnas HAM ingin memastikan bahwa hak-hak warga itu terlindungi, kemudian didengar oleh para pembuat kebijakan. Persoalan teknisnya seperti apa bisa didialogkan atau yang lainnya.
Ia meminta Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk mengevaluasi pendekatan yang digunakan terhadap warga Wadas yang kemarin juga berkoordinasi dengan aparat kepolisian.
Hal ini harus dilakukan supaya tidak terulang lagi peristiwa seperti kemarin, karena ini sudah peristiwa yang kedua setelah yang pertama pada April 2021.
"Komnas HAM sangat berharap bahwa peristiwa yang kemarin adalah peristiwa terakhir tidak ada lagi kekerasan, tidak ada lagi penangkapan terhadap warga. Pendekatan itu bisa diubah," katanya.
Ia menyampaikan pihaknya belum merekomendasikan untuk segera sosialisasi penggunaan material lahan Desa Wadas untuk pembangunan Bendungan Bener. Menurutnya, yang terpenting adalah soal memulihkan trauma warga lebih dulu.
"Kemudian menjamin keamanan warga, apalagi saya mendapat informasi masih banyak warga yang belum pulang ke rumah masing-masing pascakejadian kemarin," katanya.
Hal ini juga menjadi konsentrasi Komnas HAM, yang ingin kepolisian dan Pemprov Jateng bisa memastikan bahwa tidak ada upaya-upaya pemaksaan lagi.
Beka menyampaikan kemarin Kapolda Jateng sudah menyampaikan untuk menarik aparatnya secara keseluruhan.
"Saya kira Kapolres juga harus mengevaluasi secara harian, bagaimana pendekatan yang harus dilakukan misalnya tidak demonstratif begitu mengerahkan aparatnya sampai ke Wadas. Saya akan berkomunikasi dengan polres dan polda setrateginya seperti apa setelah peristiwa kemarin," katanya.
Menurut dia intinya adalah bagaimana kemudian menjamin rasa aman warga dan kemudian bisa memberikan kesempatan kepada mereka untuk membangun kembali relasi yang ada di Wadas.
Ia menuturkan Komnas HAM juga memastikan bahwa mereka yang menolak tetap dilindungi hak-haknya, artinya ketika mereka membuat keputusan itu tidak ada intimidasi, tidak ada tekanan dari pihak manapun.
Berita Terkait
Demo di Semarang ricuh, Komnas HAM lakukan investigasi
Kamis, 29 Agustus 2024 15:05 Wib
Komnas HAM : Penghayat kepercayaan harapkan adanya kesetaraan
Kamis, 15 Agustus 2024 21:43 Wib
Yasonna waspadai adanya pelanggaran HAM terkait pengungsi Rohingya
Senin, 11 Desember 2023 8:43 Wib
Komnas PA ajak bangun sistem perlindungan anak Indonesia
Minggu, 23 Juli 2023 18:47 Wib
Komnas HAM minta jangan halangi keadilan di kasus Iwan Budi
Jumat, 28 Oktober 2022 15:06 Wib
Ini hasil penelitian Komnas HAM atas kematian dr Sunardi oleh Densus 88
Senin, 11 April 2022 19:41 Wib
Komnas HAM ingatkan pelabelan PKI tanpa peradilan tidak boleh kembali terjadi
Minggu, 3 April 2022 13:04 Wib
Komnas HAM ungkap praktik kerja paksa dan perbudakan di kerangkeng Terbit
Sabtu, 5 Maret 2022 13:35 Wib