Semarang (ANTARA) - Polisi meringkus Kanipah alias Andre (32), suami yang membunuh istrinya Indah Safitri (27), di sebuah indekos di Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Sabtu (15/1).
Kapolrestabes Kombes Pol. Irwan Anwar di Semarang, Senin, mengatakan peristiwa nahas yang terjadi di indekos berlokasi di Jalan Srinindito Baru, Semarang Barat, itu dipicu keributan antara suami istri yang sudah 8 tahun menikah itu
"Awalnya korban yang sedang istirahat kerja dijemput pulang oleh pelaku," katanya
Saat di rumah, kata dia, korban meminta pelaku untuk mencari pekerjaan.
Pelaku kemudian beralasan dirinya sedang sakit sehingga belum bisa mencari pekerjaan.
Tanggapan korban agar pelaku berobat jika merasa sakit, kata dia, justru membuat tersinggung dan memicu emosi.
Pelaku nekat beberapa kali menusuk leher istrinya dengan sebilah pisau lipat.
Pelaku sendiri langsung melarikan diri setelah tetangga sekitar tempat tinggalnya berdatangan karena teriakan korban yang meminta tolong.
Usai membunuh istrinya, pelaku sempat menjemput dan membawa pergi anaknya yang masih berusia 4 tahun.
Irwan menambahkan pelaku ditangkap saat kembali ke rumah untuk mengantar anaknya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga serta Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.