Temanggung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, menerima alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) 2022 dari pemerintah pusat sebanyak Rp38,32 miliar.
Kepala Bagian Perekonomian Setda Pemkab Temanggung Fita Parma Dewi di Temanggung, Selasa, mengatakan penerimaan DBHCHT tersebut meningkat dibanding 2021 sekitar Rp32 miliar.
Ia menyampaikan penerimaan DBHCHT tersebut sesuai Peraturan Gubernur Jawa Tengah nomor 38 tahun 2021 tentang alokasi DBHCHT Bagian Pemerintah Provinsi Jateng dan pemkab/pemkot di Jateng tahun anggaran 2022.
Baca juga: Bea Cukai Kudus bersinergi dengan pemda dalam pemanfaatan DBHCHT
Kabupaten Temanggung sebagai penerima terbanyak kedua setelah Kabupaten Kudus yang mencapai Rp174,22 miliar. Sedangkan Pemerintah Provinsi Jateng mendapat alokasi Rp263,98 miliar.
"Total DBHCHT di Jateng sebanyak Rp879,96 miliar, yakni untuk Pemprov Jateng dan 35 kabupaten/kota," katanya.
Fita mengatakan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang baru persentase penggunaan DBHCHT 50 persen untuk bidang kesejahteraan masyarakat, 10 persen untuk bidang penegakan hukum, dan 40 persen untuk bidang kesehatan.
Ia menjelaskan 50 persen untuk bidang kesejahteraan masyarakat terinci 20 persen untuk program peningkatan kualitas bahan baku, program pembinaan industri dan program pembinaan lingkungan sosial untuk kegiatan peningkatan keterampilan kerja.
Kemudian 30 persen lainnya untuk program pembinaan lingkungan sosial pada kegiatan pemberian bantuan.
Ia menuturkan dalam aturan terbaru lebih fleksibel, yakni untuk penegakan hukum jika dana melebihi kebutuhan dapat dialihkan di bidang kesejahteraan masyarakat. Kemudian bila alokasi DBHCHT untuk kesejahteraan masyarakat dan penegakan hukum telah melebihi kebutuhan dapat dialihkan ke fungsi penanganan kesehatan.
Baca juga: DBHCHT diharapkan untuk beli hasil panen petani saat harga jatuh
Baca juga: DBHCHT bisa digunakan untuk membeli mesin pembuat rokok
Berita Terkait
Pemkab Batang catat realisasi investasi capai Rp2,78 triliun
Jumat, 3 Mei 2024 8:29 Wib
Pemkab Batang tingkatkan kualitas pendidikan melalui guru penggerak
Jumat, 3 Mei 2024 8:29 Wib
Pemkab Demak anggarkan pembiayaan program JKN-KIS Rp58 miliar
Jumat, 3 Mei 2024 8:27 Wib
Pemkab Kudus dukung pelestarian Tradisi Temanten Tebu PG Rendeng
Kamis, 2 Mei 2024 12:26 Wib
Karyawan di KITB prioritaskan tenaga kerja lokal
Rabu, 1 Mei 2024 21:01 Wib
Pemkab Temanggung gelar promosi pariwisata di Jakarta pada Mei 2024
Rabu, 1 Mei 2024 10:41 Wib
Pemkab Temanggung salurkan dana hibah kepada 250 kelompok kesenian
Selasa, 30 April 2024 13:42 Wib
BPJS Kesehatan dan Pemkab Demak bersinergi tagih iuran badan usaha
Selasa, 30 April 2024 12:26 Wib