
Pemkab Temanggung perbarui data objek pajak untuk optimalisasi pendapatan

Temanggung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung melakukan pembaruan data objek pajak sebagai kunci optimalisasi pendapatan daerah tahun 2026, sekalipun tingkat kepatuhan masyarakat dinilai cukup baik.
"Persoalan akurasi data masih menjadi tantangan utama, khususnya pada sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Temanggung Bagus Pinuntun di Temanggung, Kamis.
Ia mengatakan hingga saat ini terdapat sekitar 600 ribu Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang telah didistribusikan ke masyarakat. Namun, tidak semua data mencerminkan kondisi riil di lapangan.
"Masih banyak perubahan objek pajak yang belum dilaporkan, misalnya lahan yang sudah menjadi bangunan tetapi masih tercatat sebagai tanah kosong. Ini yang menjadi tantangan," katanya.
Menurut dia, dinamika perubahan kepemilikan dan fungsi lahan, seperti pemecahan lahan perumahan atau konsolidasi lahan oleh perusahaan, memerlukan pembaruan data secara berkala. Tanpa pemutakhiran tersebut, potensi pajak tidak dapat tergarap secara maksimal.
Bagus menuturkan optimalisasi pendapatan daerah tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, hingga masyarakat dalam melaporkan perubahan data objek pajak.
"Kalau tidak ada sinergi, potensi yang ada tidak akan maksimal. Padahal masih banyak objek pajak yang belum terdata," katanya.
Ia mengatakan meskipun realisasi PBB-P2 saat ini masih rendah karena baru memasuki tahap distribusi SPPT, Pemkab optimistis target tetap bisa tercapai seiring berjalannya waktu.
"Target PBB sekitar Rp28,5 miliar di tahun 2026," katanya.
Menurut dia, tantangan ke depan bukan hanya pada peningkatan kepatuhan masyarakat, tetapi juga pada percepatan arus masuk pendapatan agar tidak menumpuk di akhir tahun anggaran.
Baca juga: Bupati Temanggung: Grasindo jaga Gunung Sindoro, pemuda Kledung tunjukkan kemandirian
Pewarta: Heru Suyitno
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
