Solo (ANTARA) - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka meminta penyedia jasa pengiriman makanan berbasis aplikasi tidak memberatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan membenani biaya kirim yang terlalu besar.
"Delivery fee-nya besar juga mematikan UMKM," katanya di Solo, Rabu.
Terkait hal itu, ia sudah menyampaikan keberatannya kepada jajaran manajemen dari perusahaan penyedia jasa pengiriman makanan berbasis aplikasi tersebut.
"Ini saya sampaikan langsung ke bosnya saat di Solo Techno Park (STP) kemarin," katanya.
Ia mengatakan ongkos kirim yang terlalu besar tersebut bukan hanya merugikan pelaku UMKM atau penjual tetapi juga pengemudi ojek online.
"Kemarin ketua paguyubannya juga saya panggil. Kebijakan ini juga merugikan driver, tetapi sejauh ini bisa dibicarakan," katanya.
Ia mengatakan jika ongkos jasa antar makanan tidak dikurangi, ia akan membuat aplikasi sendiri agar UMKM terbantu dan bisa berkembang lebih besar.
"Nggak ada salahnya kita bikin sendiri. Bukannya mau menandingi, tetapi kalau sudah berjalan baik ya nggak perlu, kalau merugikan ya kita bikin sendiri, kenapa enggak," katanya.
Meski demikian, jika pembuatan aplikasi memang harus dilakukan, ia tidak akan membuatnya secara asal-asalan.
"Ya kalau bikin aplikasi nggak sak-sake (asal-asalan). Selama ini yang tak lihat sak-sake," katanya.
Berita Terkait
Wapres tinjau aktivasi Alun-alun Keraton Surakarta
Senin, 4 November 2024 8:44 Wib
Wapres pastikan pekerjaan infrastruktur selesai tepat waktu
Minggu, 3 November 2024 6:14 Wib
Kasus perusakan kafe di Solo, ini tanggapan Wapres Gibran
Minggu, 3 November 2024 4:52 Wib
Pemkot Surakarta ajukan anggaran tambahan ke Wapres untuk GOR Indoor Manahan
Sabtu, 2 November 2024 15:58 Wib
Wapres Gibran uji coba kereta bertenaga baterai di Stasiun Purwosari
Sabtu, 2 November 2024 13:35 Wib
Wapres gunakan Maung Pindad, tinjau pengerjaan penataan kawasan Simpang Joglo Solo
Sabtu, 2 November 2024 13:33 Wib
Wapres Gibran kunjungi Pasar Gotong-Royong Magelang
Minggu, 27 Oktober 2024 13:34 Wib
Gibran tinggalkan Akmil Magelang
Minggu, 27 Oktober 2024 11:04 Wib