Kudus (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Kudus tengah menyusun surat dakwaan untuk kasus dugaan korupsi dana desa dengan tersangka mantan Kepala Desa Tergo berinisial BK agar pihaknya segera melimpahkannya ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
"Kami akan berupaya segera menyelesaikan surat dakwaan. Insyaallah, pekan depan bisa selesai sehingga bisa dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kudus Ardian di Kudus, Kamis.
Menyinggung soal dua kasus dugaan korupsi dana desa lainnya, dia mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan tersangka dan pemeriksaan berkas dari Polres Kudus.
Kasus dugaan korupsi dana desa yang ditangani Kejari Kudus dengan tersangka mantan Kepala Desa Undaan Lor, kata Kajari, masih dalam tahap pemeriksaan. Begitu pula, saksi lainnya juga akan diperiksa.
Berkas kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Kepala Desa Lau yang merupakan hasil pelimpahan dari Polres Kudus juga masih dalam penelitian.
Ia menyebutkan nilai kerugian dari ketiga kasus tersebut sekitar Rp2,37 miliar, meliputi kasus dugaan korupsi di Desa Tergo (Kecamatan Dawe) sebesar Rp370 juta, kasus serupa di Desa Undaan Lor (Kecamatan Undaan) sebesar Rp200 juta, dan Desa Lau (Kecamatan Dawe) sekitar Rp1,8 miliar.
Dari ketiga kasus tersebut, lanjut dia, semua pelakunya adalah mantan kepala desa. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dijelaskan pula bahwa dua dari ketiga tersangka yang menjalani penahanan adalah mantan Kepala Desa Tergo dan Kades Lau yang kasusnya ditangani Polres Kudus.
Sementara itu, mantan Kepala Desa Undaan Lor tidak dilakukan penahanan karena dianggap masih kooperatif.
Baca juga: Kudus bertekad wujudkan desa bebas korupsi dana desa
Baca juga: Kejari Kudus segera limpahkan berkas kasus dugaan korupsi dana desa
Berita Terkait
Empat perkara diselesaikan melalui keadilan restoratif
Kamis, 21 Maret 2024 23:05 Wib
Jaksa minta Hakim PN Purwokerto menahan oknum advokat
Rabu, 20 Maret 2024 21:15 Wib
Kejari Semarang bebaskan pelaku penganiayaan lewat keadilan restoratif
Jumat, 8 Maret 2024 15:56 Wib
Polrestabes Semarang limpahkan berkas tersangka penyelundupan anjing ke Kejari Semarang
Kamis, 7 Maret 2024 6:56 Wib
Kejati Jateng sidik dugaan TPPU tiga bank pemerintah di Semarang
Selasa, 27 Februari 2024 18:00 Wib
BPJS Ketenagakerjaan gugat lembaga kursus di Semarang karena menunggak iuran
Minggu, 25 Februari 2024 10:26 Wib
Tiga perusahaan tunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan, Kejari Semarang bantu penagihan
Sabtu, 24 Februari 2024 12:43 Wib
Buron 10 tahun, terpidana kasus TPPU ditangkap Kejari Semarang
Kamis, 22 Februari 2024 20:56 Wib