Kudus (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Kudus tengah menyusun surat dakwaan untuk kasus dugaan korupsi dana desa dengan tersangka mantan Kepala Desa Tergo berinisial BK agar pihaknya segera melimpahkannya ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
"Kami akan berupaya segera menyelesaikan surat dakwaan. Insyaallah, pekan depan bisa selesai sehingga bisa dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kudus Ardian di Kudus, Kamis.
Menyinggung soal dua kasus dugaan korupsi dana desa lainnya, dia mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan tersangka dan pemeriksaan berkas dari Polres Kudus.
Kasus dugaan korupsi dana desa yang ditangani Kejari Kudus dengan tersangka mantan Kepala Desa Undaan Lor, kata Kajari, masih dalam tahap pemeriksaan. Begitu pula, saksi lainnya juga akan diperiksa.
Berkas kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Kepala Desa Lau yang merupakan hasil pelimpahan dari Polres Kudus juga masih dalam penelitian.
Ia menyebutkan nilai kerugian dari ketiga kasus tersebut sekitar Rp2,37 miliar, meliputi kasus dugaan korupsi di Desa Tergo (Kecamatan Dawe) sebesar Rp370 juta, kasus serupa di Desa Undaan Lor (Kecamatan Undaan) sebesar Rp200 juta, dan Desa Lau (Kecamatan Dawe) sekitar Rp1,8 miliar.
Dari ketiga kasus tersebut, lanjut dia, semua pelakunya adalah mantan kepala desa. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dijelaskan pula bahwa dua dari ketiga tersangka yang menjalani penahanan adalah mantan Kepala Desa Tergo dan Kades Lau yang kasusnya ditangani Polres Kudus.
Sementara itu, mantan Kepala Desa Undaan Lor tidak dilakukan penahanan karena dianggap masih kooperatif.
Baca juga: Kudus bertekad wujudkan desa bebas korupsi dana desa
Baca juga: Kejari Kudus segera limpahkan berkas kasus dugaan korupsi dana desa
Berita Terkait
Kejari Kudus tetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi SIHT
Kamis, 19 Desember 2024 18:51 Wib
Kejari Semarang musnahkan 2,5 kg sabu-sabu
Rabu, 11 Desember 2024 18:44 Wib
Kejari Pekalongan serahkan Rp500 juta uang pengganti PT SJR ke pemda
Selasa, 10 Desember 2024 22:31 Wib
Kejari serahkan uang rampasan Rp4,487 miliar kepada Pemkab Banyumas
Senin, 9 Desember 2024 16:04 Wib
Kantor Kejari Boyolali meriah oleh mural anti korupsi
Sabtu, 7 Desember 2024 20:22 Wib
Kejari Pekalongan musnahkan barang bukti 17 perkara tindak pidana
Selasa, 3 Desember 2024 19:05 Wib
Kejari Boyolali sosialisasikan antikorupsi melalui lomba mural
Kamis, 14 November 2024 9:31 Wib
Kejari Boyolali sosialisasikan antikorupsi melalui lomba mural
Rabu, 13 November 2024 23:05 Wib