Semarang (ANTARA) - PT Jasa Raharja memberikan bantuan helm dengan Kamera Portable Penindakan Kendaraan Bermotor (Kopek) kepada Polda Jateng.
Bantuan helm Kopek secara simbolis diserahkan oleh Dirut PT Jasa Raharja Rivan Ahmad Purwantono kepada Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Syarifudin, bertepatan dengan kegiatan kick off vaksin untuk mahasiswa yang digelar di UIN Raden Mas Said Surakarta, Sabtu 31 Juni 2021.
"PT Jasa Raharja bersinergi dengan kepolisian. Ini sebagai bentuk dukungan program safety riding, Jasa Raharja memberi bantuan helm Kopek untuk Polda Jateng," kata Dirut PT Jasa Raharja Rivan Ahmad Purwantono, didampingi Direktur Hubungan Kelembagaan PT Jasa Raharja Munadi Herlambang dan Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah Jahja Joel Lami.
Helm kopek tersebut menjadi salah satu sarana Polisi Lalu Lintas untuk memperlancar pelaksanaan program sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE), yakni bertujuan untuk menjangkau wilayah yang belum terpasang kamera ETLE.
Sebelumnya, Ditlantas Polda Jateng sudah mulai menggunakan helm kopek sejak beberapa bulan sebelumnya bertepatan saat uji coba pelaksanaan ETLE.
"Inovasi Kopek ini, untuk mengindentifikasi nopol dan jenis kendaraan yang terintegrasi dengan data Samsat, bagi pelanggar lalulintas. Jadi petugas juga tidak perlu membawa surat tilang," kata Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Rudy Syarifudin.
Melalui helm kopek maka tidak hanya dapat mengidentifikasi nopol, tetapi juga akan mengindentifikasi wajah pengguna motor yang terintegrasi dengan data SIM dan E-KTP.
"Progam Kopek ini untuk menghindari kontak langsung antara petugas dan pelanggar, sehingga tidak terjadi 'win win solusion' di lapangan," katanya.
Setelah tertangkap dan terekam Kopek dan terbukti melanggar, pelanggar akan dikirim surat tilang melalui pos sesuai data yang tertangkap kopek tersebut.