"Shalat Idul Fitri ini karena akan menimbulkan kerumunan, menimbulkan kelompok masyarakat yang berbondong-bondong menuju lapangan. Maka kita utamakan untuk, sekali lagi, shalat di rumah saja bersama keluarga," kata Sekjen MUI Amirsyah dalam konferensi pers Satgas Penanganan COVID di Graha BNPB, Jakarta, Jumat.
Hal itu, katanya, terutama berlaku untuk masyarakat yang berada di daerah yang dinyatakan Satgas Penanganan COVID-19 sebagai zona merah, yaitu daerah dengan potensi penularan tinggi.
Amirsyah menegaskan langkah itu dilakukan sebagai bentuk pencegahan untuk memutus penularan COVID-19 dan munculnya klaster baru.
Selain itu, terkait dengan silahturahmi Idul Fitri, menurutnya, dapat dilakukan menggunakan fasilitas internet dan dunia virtual.
"Ini akan lebih meningkatkan suasana yang hangat di tengah-tengah keluarga dan terhindar dari kerumunan di tengah-tengah masyarakat," ujarnya.
Dalam konferensi pers tersebut, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito juga mendorong kedisiplinan semua pihak menjelang libur Idul Fitri.
Wiku mengingatkan bahwa belajar dari pengalaman sebelumnya, terdapat tren kenaikan kasus baru COVID-19 usai libur panjang akibat adanya mobilitas masyarakat.
"Menjelang libur Idul Fitri semoga semua bisa disiplin dan konsisten selama Bulan Ramadhan ini dan bisa bekerja dengan baik, tidak melakukan mudik karena berpotensi menularkan kasus dan menyebarkan kasus dari satu daerah ke daerah lain," katanya.
Karena itu Wiku mengajak agar silahturahim dilakukan secara virtual untuk menghindari potensi penularan COVID-19, dengan beberapa negara, seperti India mengalami lonjakan kasus luar biasa.
"Indonesia sementara waktu, dan semoga ini berlangsung terus, kasusnya sedang menurun. Ini harus kita jaga," ujar Wiku.