Logo Header Antaranews Jateng

Polda Jateng apresiasi PPKM skala mikro di Batang

Senin, 1 Maret 2021 18:16 WIB
Image Print
Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar (kanan) bersama Kepala Desa Kalisalak Sucipto (tengah), dan Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka dalam kegiatan pengecekan sistem PPKM skala mikro di Desa Kalisalak, Kecamatan Batang, Senin (1/3/2021). ANTARA/Kutnadi

Batang (ANTARA) - Kepolisian Wilayah Daerah Jawa Tengah, mengapresiasi sistem pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro di Kelurahan Kalisalak dan Proyonangan, Kabupaten Batang yang dapat menurunkan angka positif COVID-19.

Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar di Batang, Senin, mengatakan bahwa pelaksanaan PPKM skala mikro di daerah ini sangat efektif karena dapat mengubah status daerah berkategori zona merah mampu menurunkan menjadi zona kuning dan hijau.

"Sudah tidak ada zona merah dan oranye. Yang masih ada hanya zona kuning dan hijau, ini artinya sudah sangat minim untuk jumlah orang yang terpapar COVID-19," katanya.

Pada kesempatan itu, Kabid Humas Kombes Polisi Iskandar juga mengecek semua kelengkapan alat pelindung diri (APD) dan berbagai kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh warga dan perangkat desa.

Ia mengatakan berdasar informasi dari semula 15 orang terpapar COVID-19 kini hanya menyisakan satu orang yang sedang menjalani karantina mandiri.

"Insya Allah yang bersangkutan beberapa pekan ke depan sudah negatif.Langkah pencegahan pun diintensifkan dilakukan oleh aparat desa seperti penyemprotan disinfektan secara rutin di setiap rumah, tempat cuci tangan pun tersedia, serta rumah isolasi mandiri yang disiapkan pula dapur umum," katanya.

Kepala Desa Kalisalak Sucipto Sapto Atmojo mengatakan kunci kesuksesan PPKM skala mikro di desa harus terjalin kekompakan bersama.

"Jika ada warga yang terindikasi atau positif COVID-19 harus menanggung bersama-sama. Ahamdulillah dengan semangat gotong-royong antara RT/RW, pamong desa, dan petugas kesehatan penyebaran COVID-19 di desa dapat ditekan," katanya.



Pewarta :
Editor: Mugiyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026