
Gubernur pastikan korban tanah gerak di Desa Padasari Tegal dapat hunian tetap

Tegal (ANTARA) - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan pemerintah akan menyiapkan hunian sementara hingga hunian tetap lengkap dengan sertifikat kepemilikan bagi warga Desa Padasari, Kabupaten Tegal, yang rumahnya terdampak bencana tanah gerak.
"Sertifikat nanti akan diurus. Ibu bapak tidak perlu khawatir akan dapat rumah berikut sertifikatnya," kata Ahmad Luthfi saat berkunjung ke lokasi pengungsian warga tanah bergerak di Kabupaten Tegal, Jumat.
Pada kesempatan itu, Ahmad Luthfi mendampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menemui warga terdampak bencana tanah gerak di Desa Padasari, Kabupaten Tegal.
Dalam kunjungan tersebut, pemerintah menegaskan relokasi menjadi langkah utama karena kawasan permukiman lama sudah tidak layak dihuni.
Seusai meninjau langsung lokasi permukiman Desa Padasari yang terdampak tanah gerak, Wapres Gibran dan Gubernur Ahmad Luthfi duduk di tengah warga yang memadati ruangan sempit yang dikelilingi tumpukan barang-barang evakuasi, seperti kasur, karung logistik, dan perlengkapan rumah tangga yang diselamatkan warga.
Dalam suasana pengungsian yang padat, Ahmad Luthfi menyampaikan arahan kepada warga terdampak tanah bergerak.
Ia meminta masyarakat tidak lagi memikirkan rumah dan harta benda yang berada di lokasi tanah bergerak.
"Bapak dan ibu tidak usah memikirkan rumah yang di sana. Tanahnya masih bergerak dan sangat berbahaya. Barang-barang nanti akan kami amankan dan dipindahkan," katanya.
Warga Desa Padasari, Kailah, mengaku siap untuk pindah tempat tinggal yang lebih aman karena permukiman di desanya memang rawan terjadi tanah gerak yang sudah berulang kali.
"Kejadian ini bukan kali pertama. Dahulu saat saya masih kanak-kanak diakui juga pernah terjadi kejadian serupa," katanya.
Baca juga: Wapres minta warga terdampak tanah bergerak di Kabupaten Tegal tinggalkan rumah
Pewarta: Teguh Imam
Editor:
Heru Suyitno
COPYRIGHT © ANTARA 2026
