Semarang (ANTARA) - Direktur Utama PDAM Kabupaten Kudus Ayatullah Humaini disebut setor Rp600 juta kepada M. Tamzil untuk menjadi orang nomor satu di BUMD tersebut saat Tamzil belum resmi dilantik sebagai bupati.
"Lewat dua anggota tim sukses Pak Tamzil. Saat itu sudah dinyatakan terpilih sebagai bupati tetapi belum dilantik," kata Sukma Oni, pengusaha yang menyediakan uang Rp600 juta untuk Ayatullah Humaini, saat dimintai keterangan dalam sidang dugaan suap penerimaan pegawai PDAM Kudus di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa.
Ayatullah Humaini dan Sukma Oni merupakan terdakwa dalam kasus dugaan suap yang sedang diadili pada sidang yang digelar secara daring itu.
Menurut Sukma Oni, uang Rp600 juta tersebut diserahkan kepada dua anggota tim sukses M. Tamzil, masing-masing Munjahid dan Sudibyo, pada tahun 2018 dalam tiga tahap.
"Dijanjikan oleh Pak Ayatullah, nanti dapat proyek-proyek PDAM," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Arkanu tersebut.
Namun , kata dia, pelunasan utang tersebut dilakukan dengan cara lain, yakni melalui pungutan terhadap calon pegawai PDAM.
Disebutkan pula total uang yang dipungut dari para calon pegawai PDAM yang akan diangkat tersebut mencapai Rp720 juta.
Selain Rp600 juta uang yang merupakan pelunasan utang, kata dia, Rp120 juta sisanya untuk membiayai keperluan Ayatullah saat menjabat sebagai Dirut PDAM.
Sejumlah keperluan Ayatullah yang dibiayai dari uang suap tersebut, antata lain pembelian hewan kurban sebesar Rp10 juta hingga pemberian kepada Dewan Pengawas PDAM Kudus Hermansyah Bakrie sebesar Rp25 juta menjelang Lebaran.
Berita Terkait
Rekening penampung kredit bank pemerintah catat transaksi mencurigakan
Selasa, 23 April 2024 8:52 Wib
Tim Prabowo-Gibran berharap MK tolak gugatan PHPU Pilpres
Senin, 22 April 2024 8:39 Wib
Anies-Muhaimin doakan hakim MK sebelum baca putusan sengketa Pilpres
Senin, 22 April 2024 8:38 Wib
Terdakwa korupsi Rp11,5 juta PNPM Magelang dituntut 21 bulan penjara
Rabu, 17 April 2024 15:50 Wib
Pemerintah tetapkan 1 Syawal 1445 H jatuh pada 10 April 2024
Selasa, 9 April 2024 22:03 Wib
Empat menteri hadir di MK untuk memberikan keterangan pada sidang lanjutan perkara PHPU
Jumat, 5 April 2024 8:51 Wib
Dini sebut menteri tak perlu izin presiden untuk penuhi panggilan MK
Selasa, 2 April 2024 9:49 Wib
Terdakwa korupsi di Akpol Semarang divonis empat tahun
Rabu, 27 Maret 2024 21:09 Wib