Semarang (ANTARA) - Aliansi Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti dan memproses laporan dugaan korupsi dilakukan Rektor Unnes Prof. Fathur Rokhman yang disampaikan pada 13 November 2020.
Juru Bicara Aliansi Mahasiswa Unnes Franscollyn Mandalika dalam siaran pers di Semarang, Kamis, mengatakan laporan dugaan korupsi Rektor Unnes oleh salah seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang tersebut, Frans Napitu, merupakan bentuk pemikiran kritis melalui proses hukum yang konstitusional.
"Frans Napitu sebagai mahasiswa yang menjadi bagian insan akademik mempunyai hak untuk mengekspresikan pemikiran kritisnya," katanya.
Idealnya, lanjut dia, Unnes menghormati proses yang tengah berjalan hingga ada keputusan akhir dari KPK.
Pembinaan yang diberikan Unnes kepada Frans Napitu berupa pengembalian kepada orang tuanya, kata dia, merupakan sikap antidemokrasi dan represif yang harus segera dicabut surat keputusannya.
Dalam sikapnya, Aliansi Mahasiswa Unnes juga meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk menjatuhkan sanksi tegas kepada rektor atas keputusannya yang bukan sekali ini saja dilakukan.
Sebelumnya diberitakan, mahasiswa Unnes Frans Napitu melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan Rektor Unnes ke KPK.
Dalam laporannya, Frans menemukan beberapa komponen terkait dengan anggaran di kampusnya yang dinilai janggal.
Atas dasar temuan tersebut, memunculkan dugaan bahwa telah terjadi tindak pidana korupsi sehingga menimbulkan keresahan di kalangan mahasiswa.
Unnes kemudian membuat surat keputusan untuk mengembalikan Frans Napitu kepada orang tuanya, untuk mendapat pembinaan moral karakter.
Bersamaan dengan keputusan itu, perguruan tinggi ini juga menunda seluruh kewajiban Frans Napitu sebagai mahasiswa Unnes untuk enam bulan ke depan.
Sebelumnya, Rektor Unnes Fathur Rokhman juga pernah dilaporkan oleh dosen Unnes atas dugaan kasus plagiasi.
Baca juga: Laporkan Rektor Unnes ke KPK, Frans Napitu dikembalikan ke orang tuanya
Baca juga: Mahasiswa pelapor rektor ke KPK disebut menurunkan reputasi Unnes
Berita Terkait
Bos Sido Muncul raih doktor kehormatan Unnes
Rabu, 13 November 2024 17:00 Wib
Unnes buka perpustakaan hingga malam hari
Kamis, 24 Oktober 2024 22:14 Wib
Unnes-BTN sinergi siapkan SDM andal dukung program tiga juta rumah
Rabu, 23 Oktober 2024 22:10 Wib
Tiga mahasiswi Unnes magang di KBRI Manila perkuat diplomasi dari tari
Kamis, 17 Oktober 2024 18:46 Wib
Mobil Pandawa Unnes raih penghargaan Kontes Mobil Hemat Energi 2024
Kamis, 17 Oktober 2024 16:08 Wib
Unnes puji program magang Kanwil Kemenkumham Jateng
Rabu, 16 Oktober 2024 14:55 Wib
Unnes gandeng JVIC China kembangkan pendidikan
Rabu, 16 Oktober 2024 0:11 Wib
Rektor Unnes ajak lulusan perkuat jaringan sosial
Rabu, 9 Oktober 2024 8:41 Wib