Kerja sama berakhir, Pemkab Banyumas kembali kelola Pasar Ajibarang
Purwokerto (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, kembali mengelola Pasar Ajibarang setelah berakhirnya perjanjian kerja sama dengan PT Lingarjati Permai terkait dengan pembangunan pasar dan terminal baru Ajibarang.
Kepastian pengelolaan tersebut ditandai dengan penandatanganan surat perjanjian pengakhiran kerja sama yang dilakukan oleh Bupati Banyumas Achmad Husein dan Direktur PT Linggarjati Permai Nasir Abdullah Basalamah di Ruang Joko Kahiman, kompleks Pendopo Sipanji, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis.
Saat memberi sambutan, Bupati Banyumas Achmad Husein mengakui pihaknya tidak lagi memperpanjang kerja sama dengan PT Linggarjati Permai sehingga dengan kembalinya aset pasar dan terminal, akan memudahkan pengelolaan jika terjadi kerusakan dan lebih bisa melayani masyarakat.
Selain itu, kata dia, beban masyarakat khususnya para pedagang lebih ringan karena selama ini mereka harus menyewa kios namun setelah menjadi milik pemerintah daerah, hanya dikenakan biaya retribusi.
"Pemerintah untung karena tetap dapat PAD, masyarakat juga untung karena hanya membayar retribusi. Seandainya naik, tentu sesuai dengan Perda," katanya.
Sementara dalam surat perjanjian pengakhiran kerja sama disebutkan bahwa kedua belah pihak sepakat untuk tidak memperpanjang jangka waktu perjanjian maupun membuat perjanjian baru mengenai pembangunan pasar dan terminal baru Ajibarang di mana perjanjian awal dimulai pada tanggal 17 Maret 1995 dan berakhir tanggal 5 November 2020.
Kesepakatan pengakhiran tersebut memiliki ketentuan dan syarat yang sudah ditentuan dan dicatat pada undang-undang yang berlaku.
Selain itu pada acara serah terima, seluruh tanah yang digunakan untuk pembangunan sudah menjadi milik Pemkab Banyumas selaku pihak kedua, yakni tanah seluas 44.666 meter persegi.
Dengan berakhirnya kerja sama tersebut, seluruh bangunan yang berdiri di atas tanah seluas 44.666 meter persegi itu beserta fasilitas yang ada di dalamnya sudah menjadi milik Pemkab Banyumas.
Usai penandatangan surat perjanjian kerja sama tersebut, dilakukan serah terima pembangunan pasar dan terminal baru Ajibarang antara Bupati Banyumas Achmad Husein dan Direktur PT Linggarjati Permai Nasir Abdullah Basalamah dengan saksi yang terdiri atas Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto Sunarwan, Sekretaris Daerah Banyumas Wahyu Budi Saptono, dan perwakilan PT Linggarjati Permai.
Kepastian pengelolaan tersebut ditandai dengan penandatanganan surat perjanjian pengakhiran kerja sama yang dilakukan oleh Bupati Banyumas Achmad Husein dan Direktur PT Linggarjati Permai Nasir Abdullah Basalamah di Ruang Joko Kahiman, kompleks Pendopo Sipanji, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis.
Saat memberi sambutan, Bupati Banyumas Achmad Husein mengakui pihaknya tidak lagi memperpanjang kerja sama dengan PT Linggarjati Permai sehingga dengan kembalinya aset pasar dan terminal, akan memudahkan pengelolaan jika terjadi kerusakan dan lebih bisa melayani masyarakat.
Selain itu, kata dia, beban masyarakat khususnya para pedagang lebih ringan karena selama ini mereka harus menyewa kios namun setelah menjadi milik pemerintah daerah, hanya dikenakan biaya retribusi.
"Pemerintah untung karena tetap dapat PAD, masyarakat juga untung karena hanya membayar retribusi. Seandainya naik, tentu sesuai dengan Perda," katanya.
Sementara dalam surat perjanjian pengakhiran kerja sama disebutkan bahwa kedua belah pihak sepakat untuk tidak memperpanjang jangka waktu perjanjian maupun membuat perjanjian baru mengenai pembangunan pasar dan terminal baru Ajibarang di mana perjanjian awal dimulai pada tanggal 17 Maret 1995 dan berakhir tanggal 5 November 2020.
Kesepakatan pengakhiran tersebut memiliki ketentuan dan syarat yang sudah ditentuan dan dicatat pada undang-undang yang berlaku.
Selain itu pada acara serah terima, seluruh tanah yang digunakan untuk pembangunan sudah menjadi milik Pemkab Banyumas selaku pihak kedua, yakni tanah seluas 44.666 meter persegi.
Dengan berakhirnya kerja sama tersebut, seluruh bangunan yang berdiri di atas tanah seluas 44.666 meter persegi itu beserta fasilitas yang ada di dalamnya sudah menjadi milik Pemkab Banyumas.
Usai penandatangan surat perjanjian kerja sama tersebut, dilakukan serah terima pembangunan pasar dan terminal baru Ajibarang antara Bupati Banyumas Achmad Husein dan Direktur PT Linggarjati Permai Nasir Abdullah Basalamah dengan saksi yang terdiri atas Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto Sunarwan, Sekretaris Daerah Banyumas Wahyu Budi Saptono, dan perwakilan PT Linggarjati Permai.