Kudus (ANTARA) - Protokol kesehatan pun diterapkan dalam ritual penjamasan atau pembersihan keris Kiai Cinthaka serta dua tombak peninggalan Sunan Kudus di Kudus, Jawa Tengah, yang masih berada dalam zona merah penularan COVID-19.
Ritual itu dilaksanakan pada hari Senin atau Kamis pada pekan pertama setelah hari tasyrik dan tahun ini jatuh pada hari Kamis, 6 Agustus 2020.
Dalam pelaksanaan ritual penjamasan pusaka peninggalan Sunan Kudus pada Kamis yang dipusatkan di bangunan tajuk di depan pintu masuk kompleks makam Sunan Kudus, para tamu diwajibkan mengenakan masker dan menjaga jarak dengan orang lain.
Menurut Ketua Yayasan Masjid Menara dan Makam Sunan Kudus Muhammad Nadjib Hassan, ritual penjamasan keris Sunan Kudus tahun ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan guna meminimalkan risiko penularan COVID-19.
Baca juga: Langgar protokol kesehatan, ASN di Jateng bakal didenda
Ritual penjamasan pusaka dimulai sekitar pukul 07.00 WIB, diawali dengan ziarah ke Makam Sunan Kudus. Setelah itu, petugas mengambil dan menurunkan keris Kiai Cinthaka dari dalam peti yang diletakkan di bagian atas pendapa tajuk.
Selanjutnya, keris disiram air rendaman merang padi ketan hitam yang disebut banyu landa, dibersihkan menggunakan air jeruk nipis, dan dijemur di atas sekam ketan hitam oleh ahli penjamasan Kiai Ahmad Badawi Basyir dengan bantuan juru jamas Faqihuddin.
Proses serupa dilakukan pada dua mata tombak. Pusaka dibersihkan menggunakan merang ketan hitam dan air jeruk nipis yang dipercaya dapat mencegah karat pada benda pusaka kemudian dikeringkan menggunakan sekam ketan hitam.
Setelah ritual penjamasan, keris dimasukkan ke dalam peti yang kemudian dibungkus dengan kain putih. Dengan iringan selawat, keris kemudian diletakkan kembali ke tempat khusus di atap bangunan tajuk.
Sedangkan dua tombak yang sudah dibersihkan dikembalikan ke tempat semula di dekat mimbar imam masjid peninggalan Sunan Kudus.
Usai prosesi penjamasan pusaka, acara makan bersama dengan hidangan jajan pasar dan nasi opor ayam yang merupakan makanan kesukaan Sunan Kudus.
Baca juga: DPRD Batang dukung penerapan sanksi sosial pelanggar protokol kesehatan
Baca juga: Dinkes Purbalingga terus intensifkan sosialisasi protokol kesehatan