Kudus (ANTARA) - Tradisi penjamasan atau pencucian Keris Kiai Cinthaka peninggalan Sunan Kudus masih dilestarikan dan digelar di kompleks Masjid Menara dan Makam Sunan Kudus di Jawa Tengah, Senin.
Pengurus Yayasan Masjid Menara dan Makam Sunan Kudus Zaenal Abidin di Kudus, Senin, mengungkapkan prosesi penjamasan keris dan dua tombak trisula peninggalan Sunan Kudus dilaksanakan hari Senin atau Kamis pertama setelah hari tasyrik.
"Sebelum prosesi penjamasan biasanya cuaca timbreng (matahari tertutup awan). Kebetulan saat ini juga demikian," ujar Zaenal Abidin yang juga Ketua Panitia Buka Luwur Kangjeng Sunan Kudus 1445 Hijriah.
Sebelum dilaksanakan penjamasan, terlebih dahulu berziarah ke Makam Sunan Kudus yang dipimpin Kiai Yusrul Hana Sya'roni. Kemudian dilanjutkan dengan pengambilan dan penurunan Keris Kiai Cinthaka yang ada di dalam peti di bagian atas pendapa tajuk untuk dijamas oleh ahli penjamasan, Haji Faqihuddin.
Kemudian bilah keris dilepas dari hulunya dibasuh dengan banyu landa atau air rendaman ketan hitam sebanyak tiga kali. Selanjutnya direndam dengan air jeruk nipis dan digosok dengan jeruk kemudian disikat.
Tahap berikutnya, dikeringkan ke dalam sekam ketan hitam. Lantas dibasuh dengan warangan atau cairan khusus dari bahan-bahan tumbuhan dengan cara dipijat-pijat halus agar masuk ke pori-pori.
"Semua proses tahapan diulang dua kali. Setelah itu dikeringkan dengan kain putih, kemudian dikasih minyak wangi-wangian non alkohol kemudian diangin-anginkan sampai kering dan meresap baru hulu dan bilah disatukan dan dibungkus untuk dimasukkan ke dalam peti," ujarnya.
Air jeruk nipis dipercaya dapat mencegah karat pada benda pusaka yang berumur ratusan tahun itu.
Ritual serupa dilakukan pada dua tombak trisula peninggalan Sunan Kudus. Tombak ini biasanya dipasang di sisi mihrab pengimaman Masjid Al-Aqsha Menara Kudus.
Setelah penjamasan selesai, dilanjutkan acara makan bersama nasi opor dan jajan pasar tradisional sebagai penutup acara jamasan.
Ritual penjamasan keris peninggalan Sunan Kudus juga ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh pemerintah. Penetapan warisan budaya tak benda tersebut juga bersamaan dengan penetapan warisan budaya tak benda lainnya, seperti buka luwur dan dandangan.
Baca juga: Keris Goes to Campus kembali digelar di Purwokerto