Ratusan botol minuman beralkohol disita Polresta Banyumas
Purwokerto (ANTARA) - Petugas Satuan Sabhara Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas menyita ratusan botol minuman beralkohol dari sejumlah pedagang di berbagai wilayah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
"Dalam pelaksanaan Operasi Pekat yang kami gelar pada Jumat (24/7) malam, kami menyita 265 botol minuman beralkohol dari berbagai jenis dan merek," kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Whisnu Caraka melalui Kepala Satuan Sabhara Ajun Komisaris Polisi Antonius Aldino di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Sabtu.
Ia mengatakan Operasi Pekat tersebut digelar dalam rangka cipta kondisi dengan sasaran peredaran minuman beralkohol yang ada di wilayah hukum Polresta Banyumas.
Selain ratusan botol minuman beralkohol, kata dia, petugas Satuan Sabhara juga menyita 64 liter ciu dan 25 liter tuak dari sejumlah penjual.
"Seperti kita ketahui bersama bahwa sebagian besar tindak kriminalitas berawal dari adanya pengaruh alkohol yang terkandung dalam minuman keras (beralkohol, red.)," tegasnya.
Lebih lanjut, Kasat Sabhara mengatakan barang bukti minuman beralkohol tersebut telah diamankan di Markas Polresta Banyumas untuk proses tindak pidana ringan (Tipiring).
"Dengan adanya Operasi Pekat ini, angka kriminalitas dapat ditekan sehingga wilayah hukum Polresta Banyumas tetap kondusif," katanya.
Baca juga: Ratusan botol minuman beralkohol disita Satpol PP Banjarnegara
Baca juga: Satpol PP Kudus Sita 2.795 Botol Minuman Beralkohol
"Dalam pelaksanaan Operasi Pekat yang kami gelar pada Jumat (24/7) malam, kami menyita 265 botol minuman beralkohol dari berbagai jenis dan merek," kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Whisnu Caraka melalui Kepala Satuan Sabhara Ajun Komisaris Polisi Antonius Aldino di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Sabtu.
Ia mengatakan Operasi Pekat tersebut digelar dalam rangka cipta kondisi dengan sasaran peredaran minuman beralkohol yang ada di wilayah hukum Polresta Banyumas.
Selain ratusan botol minuman beralkohol, kata dia, petugas Satuan Sabhara juga menyita 64 liter ciu dan 25 liter tuak dari sejumlah penjual.
"Seperti kita ketahui bersama bahwa sebagian besar tindak kriminalitas berawal dari adanya pengaruh alkohol yang terkandung dalam minuman keras (beralkohol, red.)," tegasnya.
Lebih lanjut, Kasat Sabhara mengatakan barang bukti minuman beralkohol tersebut telah diamankan di Markas Polresta Banyumas untuk proses tindak pidana ringan (Tipiring).
"Dengan adanya Operasi Pekat ini, angka kriminalitas dapat ditekan sehingga wilayah hukum Polresta Banyumas tetap kondusif," katanya.
Baca juga: Ratusan botol minuman beralkohol disita Satpol PP Banjarnegara
Baca juga: Satpol PP Kudus Sita 2.795 Botol Minuman Beralkohol