"Sejak dari awal wabah COVID-19 KKM telah menyampaikan kepada masyarakat mengenai jumlah kasus harian, jumlah kasus kumulatif dan juga kasus aktif. Jika dilihat pada kasus kumulatif memang jumlah kasus kumulatif semakin meningkat namun kadar kenaikan didapati semakin perlahan," ujar Dirjen KKM, Dr Noor Hisham Abdullah di Putrajaya, Rabu.
Noor Hisham menegaskan Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) yang telah diterapkan sejak 18 Maret 2020 dan dilanjutkan sebagai PKP 1, 2, 3, 4 dan seterusnya Perintah Kawalan Pergerakan Bersyarat (PKPB) telah membantu memberi ruang bagi pihak pemerintah dalam pelaksanaan pelbagai aktivitas dan tindakan kesehatan umum untuk membendung penularan COVID-19.
"Diantara tindakan yang telah dilaksanakan adalah pengawasan pintu keluar masuk internasional, penyaringan dan persampelan individu yang berkenaan, pendeteksian kasus secara aktif (Active Case Detection) dan juga pendekatan tertumpu (targeted approach) bagi kelompok yang dipastikan sebagai resiko tinggi," katanya.
Dia mengatakan pendekatan oleh pemerintah dapat dibuktikan apabila dikaji dengan menggunakan kaedah pemodelan dan ramalan yang telah dijalankan oleh Institut Kesihatan Negara (National Health Institute), Kementerian Kesihatan Malaysia, di mana PKP 1 sehingga PKP 4 telah berhasil dalam menurunkan keterjangkitan COVID-19 di dalam negara.
Pada kesempatan yang sama, ia mengatakan pemberdayaan sosial (social empowerment) adalah amat penting di kalangan masyarakat.
"Semua peringkat dan lapisan masyarakat perlu mengambil tanggungjawab sosial (social responsibility) dan memainkan peranan masing-masing dalam membendung wabah COVID-19. Ini bisa dilaksanakan dengan mengamalkan langkah-langkah pencegahan yang disarankan oleh KKM," katanya.