Temanggung (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah menyetujui anggaran percepatan penanganan wabah COVID-19 sebesar Rp84,1 miliar dalam rapat paripurna.
"Angka tersebut berkurang sedikit dibandingkan angka yang diajukan oleh Pemkab Temanggung sebesar Rp92,8 miliar," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Temanggung Tunggul Purnomo, di Temanggung, Rabu.
Ia menyampaikan hal tersebut, usai rapat paripurna yang membahas permohonan persetujuan penganggaran mendahului perda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2020.
Tunggul menuturkan persetujuan anggaran sebesar Rp84,1 miliar tersebut, setelah melalui berbagai dinamika, salah satunya melalui rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Temanggung beberapa kali.
"Setelah dilakukan rasionalisasi anggaran yang diajukan oleh eksekutif, maka menghasilkan efisiensi anggaran sekitar Rp8 miliar dari anggaran yang diajukan," katanya.
Baca juga: Bupati Temanggung usulkan anggaran penanganan COVID-19 Rp92,8 miliar
Ia berharap, eksekutif segera melaksanakan program-progam penanganan COVID-19 dengan cepat, mengingat anggaran telah ditetapkan, sehingga pandemi COVID-19 tersebut tertangani dengan baik.
Bupati Temanggung M. Al Khadziq menyampaikan anggaran Rp84,1 miliar tersebut akan segera digunakan untuk penanganan dampak kesehatan, sosial, dan ekonomi yang diakibatkan oleh pandemi COVID-19.
"Penggunaan anggaran tersebut, antara lain sekitar Rp30 miliar digunakan untuk pengobatan, karantina serta pencegahan COVID-19. Kemudian sekitar Rp30 miliar digunakan untuk pemberian bantuan bagi sekitar 26 ribu masyarakat miskin di Kabupaten Temanggung," ujarnya.
Pemkab Temanggung akan memberikan bantuan berupa sembako dengan nilai Rp200 ribu per bulan selama enam bulan kepada masyarakat miskin.
Namun, untuk sasaran penerima saat ini masih dilakukan sinkronisasi data, agar tidak terjadi tumpang tindih dengan bantuan dari pemerintah pusat.
"Kita lakukan sinkronisasi dulu agar tepat sasaran, jika masyarakat sudah mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial, maka tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah kabupaten," katanya.
Baca juga: Pemkab Kudus anggarkan Rp48,05 miliar untuk penanganan COVID-19
Berita Terkait
Wakil Ketua DPRD Jateng meninggal dunia diduga DBD
Senin, 15 April 2024 20:56 Wib
Ketua DPRD Jateng apresiasi TNI-Polri amankan mudik
Rabu, 3 April 2024 9:25 Wib
Pilkada Jateng, Gerindra harus koalisi meski perolehan kursi di DPRD
Senin, 11 Maret 2024 21:15 Wib
DPRD Semarang pastikan kinerja legislatif tak terganggu usai pemilu
Sabtu, 9 Maret 2024 8:03 Wib
PSI ungguli partai senior di Semarang, KPU tunggu arahan pusat
Kamis, 7 Maret 2024 5:24 Wib
Masyarakat aksi di depan DPRD Surakarta dukung "Pemilu Adem No Curang"
Jumat, 1 Maret 2024 18:03 Wib
Ketua DPRD Jateng kumpulkan puluhan dalang di Karanganyar
Kamis, 1 Februari 2024 15:29 Wib
Wali kota : Eksekutif-legislatif harus selaras mengemban aspirasi warga
Rabu, 31 Januari 2024 9:59 Wib