Semarang (ANTARA) - Kantor Bea Cukai Tanjung Emas Semarang membongkar pengiriman 1,03 kg narkotika jenis sabu-sabu yang dikirim dengan menggunakan jasa ekspedisi dari Malaysia.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Tanjung Emas Semarang, Anton Martin, di Semarang, Senin, mengatakan bahwa barang haram tersebut dimasukkan dalam sebuah alat masak.
Ia menjelaskan pengungkapan itu bermula dari pembongkaran barang pengiriman asal luar daerah.
Baca juga: Kelabui aparat, tersangka edarkan sabu-sabu dalam bungkus permen
"Petugas curiga pada dokumen pengiriman salah satu barang asal Kuala Lumpur," ungkapnya.
Dari pemeriksaan mesin pemindai, petugas mencurigai isi barang kiriman yang ternyata di dalam kompor listrik tersebut terdapat bungkusan yang dilakban. "Setelah dibuka dan dicek ternyata isinya sabu," ucapnya.
Temuan tersebut selanjutnya diteruskan ke Polda Jawa Tengah yang kemudian melakukan penelusuran.
Baca juga: Penyelundupan sabu dalam kemasan sereal ke Lapas Purwokerto digagalkan
Dalam penelusuran tersebut, polisi mengamankan seseorang berinisial TK di Ungaran, Kabupaten Semarang.
TK diduga merupakan orang yang bertugas menerima kiriman sabu asal Malaysia itu yang selanjutnya akan diedarkan di Jawa Tengah.
Atas perbuatannya, tersangka selanjutnya dijerat dengan Undang-undang Nomor 34 tahun 2009 tentang narkotika.
Berita Terkait
Polres Sukoharjo ungkap kasus sabu di rumah kos
Kamis, 21 Maret 2024 19:41 Wib
Polda Jateng musnahkan 48,9 kg sabu hasil pengungkapan 2024
Rabu, 20 Maret 2024 14:22 Wib
Polri klaim pemberantasan narkoba didukung teknologi mumpuni
Rabu, 20 Maret 2024 10:24 Wib
Tiga pelaku diduga pemakai sabu-sabu di Solo dibekuk polisi
Senin, 11 Maret 2024 13:00 Wib
Polda Jateng ungkap peredaran 52 kg sabu-sabu
Jumat, 23 Februari 2024 10:32 Wib
Polrestabes Semarang ungkap peredaran setengah kg sabu
Sabtu, 10 Februari 2024 6:16 Wib
Polres Jepara ungkap peredaran sabu-sabu seberat 512,88 gram
Kamis, 26 Oktober 2023 16:23 Wib
Korban kecelakaan motor di Tembalang ternyata pengedar sabu
Rabu, 25 Oktober 2023 18:36 Wib