"Saya terbuka menerima masukan serta kritikan masyarakat lewat berbagai kanal dan siap menyampaikan aspirasi kepada Presiden. Demo boleh, tapi sebenarnya ini bisa dirembug dan dibicarakan dengan baik dengan cara duduk bersama," katanya di Semarang, Rabu.
Meskipun Omnibus Law menjadi kewenangan Pemerintah Pusat, namun Ganjar sebagai perwakilan pemerintah tidak mau hanya berpangku tangan sehingga dirinya berinisiatif membuka saluran masukan dari masyarakat.
Baca juga: Mahasiswa dan buruh Temanggung tolak RUU Omnibus Law
"Ya memang ada yang mengatakan bahwa ini bukan urusan saya, tapi mereka demonya ke saya, makanya saya usul, lebih baik kita duduk bersama. Nanti konsep, draf atau tulisan terkait masing-masing bisa disampaikan ke saya dan akan saya lanjutkan ke pusat, apakah ke Presiden, Kementerian Tenaga Kerja atau lainnya," ujarnya.
Menurut Ganjar, penolakan Omnibus Law tidak dilarang, namun ketidaksetujuan itu harus disampaikan dengan opini yang baik dan sesuai dengan argumentasi yang mendukung serta bisa dipertanggungjawabkan.
"Semua harus berawal dari membedah pasal-pasal Omnibus Law agar 'clear', mana yang ditolak, mana yang harus diperbaiki dan lainnya, sebenarnya saya hanya butuh daftar isian masalahnya seperti apa," katanya.
Orang nomor satu di Jateng itu mengaku sudah menghubungi beberapa kelompok, baik buruh, pengusaha dan lainnya untuk berembug membedah Omnibus Law dengan tujuan agar jelas, masalah apa yang ada dan bagaimana solusinya.
Masing-masing pemangku kepentingan perekonomian Jateng telah diminta Ganjar membedah Omnibus Law dan pembahasannya ditulis secara komprehensif pasal mana yang keberatan dan perbaikannya bagaimana.
Setelah siap, Ganjar akan mengumpulkan semuanya untuk membahas bersama-sama dan hasilnya akan menjadi draf usulan Jateng kepada Presiden.
"Nanti jelas, apa posisi draf Omnibus Law itu, apa posisi pengusaha dan apa posisi buruh. Mari kita bicarakan agar kita punya inisiatif dari Jateng untuk disampaikan ke pusat. Nanti saya bantu sampaikan, saya kan wakil Pemerintah Pusat," ujarnya.
Baca juga: IAP Jateng harapkan omnibus law selesaikan masalah tata ruang
Baca juga: Omnibus law dinilai rugikan nelayan Indonesia