Bandung (ANTARA) - Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga mengumumkan bahwa hasil autopsi maupun penyelidikan tidak menunjukkan adanya kejanggalan dalam kematian Lina Jubaidah.
"Terhadap laporan Rizky Febian dalam dugaan tindak pidana pembunuhan atau pembunuhan berencana pada Pasal 338 Jo 240 KUHP tidak terbukti karena peristiwa tersebut bukan merupakan tindak pidana," kata Saptono di Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat.
Baca juga: Polisi bakal gunakan pasal pembunuhan untuk usut kematian Lina
Menurutnya, polisi menyatakan bahwa tidak ada bukti tanda-tanda kekerasan dalam proses kematian Lina Jubaidah. Karena setelah proses penyelidikan dilalui, kata dia, polisi berkesimpulan bahwa kematian Lina disebabkan oleh adanya sejumlah penyakit.
"Tidak ditemukan tanda tanda kekerasan, pada pemeriksaan organ dalam ditemukan adanya gambaran penyakit darah tinggi kronis, hipertensi, batu pada saluran empedu," kata dia.
Selain itu, menurutnya hasil toksikologi menunjukkan bahwa Lina meninggal bukan disebabkan oleh racun. Namun, ia memastikan bahwa Lina meninggal akibat sejumlah penyakit.
"Tidak ditemukan adanya zat beracun pada sampel dari Lina, sebagai kesimpulan, telah dilakukan autopsi dan pemeriksaan labfor, dapat dijelaskan bahwa kematian Lina bukan karena adanya kekerasan maupun racun di dalam tubuh Lina," kata dia.
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan hal tersebut kepada pelapor yakni Rizky Febian.
Meski sudah disampaikan, menurutnya pihaknya belum berencana untuk memanggil Rizky secara resmi terkait dengan hasil kesimpulan penyelidikan kematian ibunya.
"Untuk pelapor ini sudah disampaikan terkait hasil ini, untuk pemberitahuan secara kedinasan akan diberikan melalui surat resmi," kata Galih.
Baca juga: Polisi masih tunggu hasil autopsi ibu Rizky Febian
Berita Terkait
Kasus penjualan tanah kas desa terungkap, kerugian capai ratusan juta
Senin, 13 Mei 2024 20:10 Wib
Kang Mus Preman Pensiun ditangkap polisi
Jumat, 10 Mei 2024 20:42 Wib
Kapolda Jateng pastikan polisi kawal berbagai gelaran budaya
Sabtu, 4 Mei 2024 23:44 Wib
Pengusaha korban penyerobotan tanah di Semarang minta polisi lanjutkan penyidikan
Jumat, 26 April 2024 23:39 Wib
Polisi tangkap pengemudi mobil pelaku tabrak lari di Jalan Citarum
Jumat, 26 April 2024 20:22 Wib
Polisi ringkus tiga perampok toko emas di Blora
Rabu, 24 April 2024 11:42 Wib
Baut rel kereta di Puncangsawit Solo dicuri, dua pelaku ditangkap
Selasa, 23 April 2024 20:23 Wib
Ratusan juta raib dikuras komplotan pengganjal kartu ATM, satu pelaku dibekuk Polisi
Selasa, 16 April 2024 16:10 Wib