Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, menjamin stok elpiji masih aman untuk mencukupi kebutuhan masyarakat menjelang libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Pekalongan Sri Haryati di Pekalongan, Rabu, mengatakan bahwa selain stoknya tercukupi juga memastikan harga gas melon di tingkat pangkalan akan sesuai harga eceran tertinggi (HET) yaitu Rp14.250 per tabung.
"Pasokan elpiji akan tercukupi menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2020. Oleh karena, saya mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir akan kelangkaan gas elpiji bersubsidi itu," katanya.
Kendati demikian, Haryati meminta para para konsumen bijak membeli elpiji sesuai kebutuhan dan tidak perlu memborong gas yang mudah terbakar tersebut.
"Kami minta konsumen secukupnya membeli gas elpiji karena stoknya cukup memenuhi kebutuhan masyarakat hingga Tahun Baru 2020," katanya.
Pemilik agen gas elpiji "Wahyu Patra Sari" Hani Indah Sari mengatakan hingga saat ini pasokan elpiji berisi tiga kilogram lancar dan tidak mengalami kelangkaan.
Jumlah pasokan elpiji bersubisi, kata dia, mencapai 2.800 tabung hingga 3.360 tabung per hari sehingga mencukupi stok di 54 pangkalan.
"Saat ini belum ada informasi penambahan stok dari Pertamina namun biasanya penambahan baru dilakukan saat hari H Natal," katanya.
Berita Terkait
Pemkot Pekalongan siagakan petugas SAR di 0ppTPS rawan banjir
Jumat, 15 November 2024 20:10 Wib
Pemkot Tegal canangkan Kesatuan Gerak PKK Bangga Kencana Kesehatan
Jumat, 15 November 2024 20:10 Wib
Pemkot Magelang selalu mengevaluasi pelayanan publik
Jumat, 15 November 2024 13:18 Wib
Legislator minta Pemkot Semarang tingkatkan kesiapan hadapi musim hujan
Kamis, 14 November 2024 21:36 Wib
Magelang gelar pengawasan kearsipan untuk transparansi
Kamis, 14 November 2024 21:34 Wib
Pemkot Pekalongan panen padi di lahan terdampak rob
Kamis, 14 November 2024 17:45 Wib
Pemkot Pekalongan libatkan 1.246 satlinmas sukseskan Pilkada 2024
Rabu, 13 November 2024 21:45 Wib
Pemkot gelar pengawasan daerah untuk wujudkan pemerintahan akuntabel
Rabu, 13 November 2024 19:55 Wib