Semarang (ANTARA) - Pengadilan Niaga Semarang memperpanjang penundaan permohonan pembayaran utang (PKPU) terhadap perusahaan tekstil Duniatex selama 90 hari.
Juri bicara PN Semarang Eko Budi Supriyanto di Semarang, Senin, mengatakan, keputusan perpanjangan PKPU itu diambil berdasarkan rapat para kreditor yang diputus 15 November 2019.
"Dari rapat kreditor, disepakati perpanjangan 90 hari. Dalam pertemuan itu ada yang usul 30 hari, 120 hari, tapi akhirnya disepakati 90 hari," katanya.
Waktu 90 hari tersebut, kata dia, diberikan kepada manajemen Duniatex untuk mengajukan proposal perdamaian.
Baca juga: Pengembang Apartemen D'Paragon ditagih Rp20 miliar
Dengan perpanjangan PKPU ini, lanjut dia, operasional perusahaan tekstil asal Solo tersebut diharapkan bisa terus berjalan.
Terpisah, Hakim Pengawas PKPU Duniatex, Edi Suwanto, juga membenarkan kesepakatan perpanjangan masa PKPU tersebut.
Dalam masa perpanjangan itu, kata dia, berbagai hal berkaitan dengan kondisi perusahaan akan diaudit untuk menentukan proposal perdamaian.
Baca juga: Anak perusahaan PT Tiga Pilar ditagih Rp3,9 triliun
"Dengan perusahaan sebesar itu tentu membutuhkan waktu yang tidak singkat," katanya.
Sejumlah perusahaan yang berada di bawah naungan kelompok usaha Duniatex digugat ke Pengadilan Niaga Semarang oleh para kreditornya berkaitan dengan PKPU.
Beberapa perusahaan yang digugat tersebut antara lain PT Delta Merlin Dunia Textile, PT Delta Dunia Tekstil, PT Delta Merlin Sandang Tekstil, PT Delta Dunia Sandang Tekstil, serta PT Dunia Setia Sandang Asli Tekstil.
Total utang yang ditagihkan kepada kelompok usaha Duniatex tersebut mencapai sekitar Rp36 triliun.
Baca juga: Bos Pengembang Apartemen D'paragon "Takut" Tuntaskan PKPU
Baca juga: PT IGN Kendal Belum Mampu Lunasi Hutang
Berita Terkait
Perempuan juru parkir sukses kuliahkan anaknya hingga lulus PGSD UMP
Senin, 22 April 2024 14:35 Wib
Polisi amankan juru parkir liar patok Rp40 ribu di Simpanglima Semarang
Selasa, 9 April 2024 14:53 Wib
Ganti rugi proyek Tol Semarang-Demak masih dititipkan di PN Semarang
Selasa, 6 Februari 2024 11:46 Wib
PN Semarang terima titipan Rp242 miliar ganti rugi lahan Tol Semarang-Demak
Selasa, 12 Desember 2023 20:41 Wib
PN Semarang terima titipan ganti rugi lahan jalan tol Semarang-Demak
Selasa, 5 Desember 2023 23:05 Wib
Pemkot Pekalongan intensifkan pembinaan juru parkir liar cegah pungli
Jumat, 6 Oktober 2023 16:47 Wib
Kasus pencurian rumah selebgram di Semarang dilimpahkan ke pengadilan
Kamis, 14 September 2023 9:29 Wib
Pemkot Pekalongan jamin perlindungan sosial juru parkir
Selasa, 22 Agustus 2023 17:16 Wib