BPJAMSOSTEK ingatkan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan ke perangkat desa
Semarang (ANTARA) - BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Majapahit gelar sosialisasi bagi perangkat desa se-Kabupaten Demak mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Semarang Majapahit Imron Fatoni menjelaskan tentang manfaat program Jaminan Sosial Tenaga Kerja yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja(JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Hari Tua(JHT), dan Jaminan Pensiun(JP).
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan bersamaan dengan Gebyar Hadiah Bagi Wajib Pajak Daerah Tahun Pajak 2019 tanggal 14 November 2019 di Pendopo Bupati Demak.
Baca juga: BPJAMSOSTEK lindungi petani dan nelayan
Pembukaan kegiatan tersebut dilakukan Bupati Kabupaten Demak Natsir dan dihadiri sekitar 250 perwakilan perangkat desa se-Kabupaten Demak.
Imron menambahkan tujuan diselenggarakan sosialisasi tersebut selain pemberian penghargaan bagi para wajib pajak juga untuk meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para perangkat desa khususnya yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Dengan diselenggarakannya sosialisasi program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat memberikan kesadaran mengenai betapa pentingnya peran BPJS Ketenagakerjaan di lingkungan pekerja khususnya para perangkat desa di Kabupaten Demak," tambah Imron.
Selain seluruh perangkat desa, tambah Imron, Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan juga RT/ RW dapat segera ikut mendaftarakan menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
Ikut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Kabupaten Demak, Sekda Kabupaten Demak, Asisten 1, 2 dan 3 Kabupaten Demak, Kepala BPKPAD Kabupaten Demak, dan perwakilan dari Bank Jateng serta Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Semarang Majapahit.
Baca juga: BPJamsostek perluas jaringan dengan gandeng perbankan
Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Semarang Majapahit Imron Fatoni menjelaskan tentang manfaat program Jaminan Sosial Tenaga Kerja yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja(JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Hari Tua(JHT), dan Jaminan Pensiun(JP).
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan bersamaan dengan Gebyar Hadiah Bagi Wajib Pajak Daerah Tahun Pajak 2019 tanggal 14 November 2019 di Pendopo Bupati Demak.
Baca juga: BPJAMSOSTEK lindungi petani dan nelayan
Pembukaan kegiatan tersebut dilakukan Bupati Kabupaten Demak Natsir dan dihadiri sekitar 250 perwakilan perangkat desa se-Kabupaten Demak.
Imron menambahkan tujuan diselenggarakan sosialisasi tersebut selain pemberian penghargaan bagi para wajib pajak juga untuk meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para perangkat desa khususnya yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Dengan diselenggarakannya sosialisasi program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat memberikan kesadaran mengenai betapa pentingnya peran BPJS Ketenagakerjaan di lingkungan pekerja khususnya para perangkat desa di Kabupaten Demak," tambah Imron.
Selain seluruh perangkat desa, tambah Imron, Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan juga RT/ RW dapat segera ikut mendaftarakan menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
Ikut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Kabupaten Demak, Sekda Kabupaten Demak, Asisten 1, 2 dan 3 Kabupaten Demak, Kepala BPKPAD Kabupaten Demak, dan perwakilan dari Bank Jateng serta Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Semarang Majapahit.
Baca juga: BPJamsostek perluas jaringan dengan gandeng perbankan