Semarang (ANTARA) - Analis politik dari Universitas Diponegoro Teguh Yuwono menyatakan posisi mantan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian sebagai Menteri Dalam Negeri bukan merupakan pertanda Kepolisian Negara Republik Indonesia bakal di bawah Kementerian Dalam Negeri.
"Soal Polri di bawah Kemendagri, saya kira tidak," kata Wakil Dekan I Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Diponegoro (Undip) Dr. Drs. Teguh Yuwono, M.Pol.Admin. di Semarang, Kamis pagi.
Teguh yang juga alumnus Flinders University Australia menegaskan, "Tito menjadi Mendagri itu bukan berarti gerbong polisi dibawa ke sana. Tito polisi aktif yang ditugaskan khusus di kementerian tersebut."
Baca juga: Presiden telah pertimbangkan sosok menteri dari berbagai aspek
Teguh menilai Presiden Joko Widodo telah menunjuk orang yang tepat untuk duduk di kursi Mendagri karena mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) itu perhatian pada persoalan keamanan dan ketenteraman masyarakat. Apalagi pada tahun depan sebanyak 270 daerah akan menggelar pemilihan kepala daerah serentak.
Teguh juga menyinggung pula Prabowo Subianto yang masuk Kabinet Indonesia Maju, padahal pada Pilpres 2019 Prabowo bersaing dengan Joko Widodo untuk meraih kursi presiden.
"Dengan kekuatan politik lawan masuk ke situ (Kabinet Indonesia Maju), saya kira akan membuat orang-orang pada posisi menunggu untuk mengambil keputusan terhadap persoalan-persoalan bisnis ke depan," katanya.
Kendati demikian, Teguh yang pernah sebagai Ketua Program Magister Ilmu Politik FISIP Undip berharap dampak positif lebih banyak daripada dampak negatifnya dengan bergabungnya Prabowo sebagai Menteri Pertahanan.
Ia juga menyentil komposisi Kabinet Indonesia Maju yang minim kalangan kampus, atau lebih banyak kalangan politikus dan praktisi, termasuk posisi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) dan Menteri Dalam Negeri.
"Akan tetapi, Presiden punya pertimbangan sendiri dengan corak dan gaya tersendiri yang berharap ada terobosan," kata analis politik Teguh Yuwono.
Baca juga: Presiden minta Jaksa Agung ST Burhanuddin jaga independensi hukum
Baca juga: Ini nama-nama menteri Kabinet Indonesia Maju