Tanjungpinang (ANTARA) (ANTARA) - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kehadiran anggota DPR RI dalam sidang paripurna pengambilan keputusan pengesahan RUU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Sedang disiapkan bahannya. Ini nampaknya memang sepele, tapi sebenarnya sangat mengena sekali," kata Boyamin di Tanjungpinang, Sabtu.
Baca juga: DPRD Banyumas mendukung perjuangan mahasiswa tolak RUU KUHP
Boyamin menilai sidang pengesahan RUU KPK yang digelar di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (17/9), tidak sah.
Penyebabnya, sidang tersebut hanya dihadiri sekitar 80 anggota DPR RI meskipun berdasarkan daftar hadir sidang ada 298 anggota dewan yang menandatangani absensi.
"Secara fisik yang hadir hanya 80 orang, itu sama saja tidak memenuhi kuorum. Artinya sidang itu ilegal atau tidak sah," sebut Boyamin.
Sementara, kata dia, berdasarkan Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib, Pimpinan DPR dalam memimpin Rapat Paripurna wajib memperhatikan kuorum rapat.
Rapat paripurna dinyatakan kuorum apabila dihadiri lebih dari separuh jumlah total anggota DPR yang terdiri dari atas lebih dari separuh unsur fraksi.
"Total anggota DPR RI itu ada 560 orang. 80 anggota dewan yang hadir itu juga tidak sampai setengahnya," Boy, sapaan Boyamin.
Boyamin meminta agar MK mengabulkan gugatan bahwa sidang pengambilan keputusan itu harus berdasarkan kehadiran fisik anggota DPR.
Ia mengatakan, jika gugatan itu dikabulkan oleh MK, MAKI pun akan menggugat pansus angket RUU KPK yang selama ini tingkat kehadirannya di bawah 100 orang.
"Akan kita gugat semuanya, anggota DPR berikut pansus," tegasnya.
Baca juga: Aliansi Mahasiswa Banyumas tolak revisi UU KPK dan RUU KUHP
Berita Terkait
Kementerian PAN RB: Konsep paruh waktu adil bagi tenaga honorer
Kamis, 27 Juli 2023 8:40 Wib
Kementerian PAN RB gandeng Unnes uji publik RUU ASN
Kamis, 27 Juli 2023 7:49 Wib
Media sosial akan diatur di RUU Penyiaran yang baru
Sabtu, 17 Juni 2023 5:31 Wib
Pekerja rokok proklamirkan dukungan kepada legislator yang peduli rakyat
Selasa, 6 Juni 2023 21:27 Wib
Timbulkan gejolak, warga tolak kunjungan ICTOH
Sabtu, 3 Juni 2023 11:12 Wib
Petani tembakau di Kabupaten Temanggung tak terpengaruh isu RUU Kesehatan
Jumat, 26 Mei 2023 1:35 Wib
MPSI minta pemerintah kaji ulang RUU Kesehatan Pengamanan Zat Adiktif
Rabu, 17 Mei 2023 15:53 Wib
Bupati Temanggung: RUU Kesehatan dapat rugikan petani tembakau
Jumat, 12 Mei 2023 10:02 Wib