Semarang (ANTARA) - Ahli waris korban kecelakaan antara bus vs truk tangki di Provinsi Lampung pada Senin (16/9) sekitar pukul 14.45 WIB yang beralamat di Boyolali, Jawa Tengah menerima santunan dari PT Jasa Raharja.
Santunan diterima Karsiyah, ibu dari Susanto (35) warga Desa Gosono, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah merupakan salah satu penumpang Bus Rosalia Indah Nopol AD-1666-CE yang tercatat meninggal dunia di tempat kejadian.
Bus Rosalia Indah bernomor polisi AD-1666-CE bertabrakan dengan truk tangki BE-9291-YJ di Jalan Lintas Tengah Sumatera KM 229, Kampung Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung mengakibatkan 8 orang meninggal dunia, 8 orang mengalami luka berat, dan 22 lainnya luka ringan.
Baca juga: Hari libur, Jasa Raharja serahkan santunan ke ahli waris korban KM Santika Nusantara di Blora
Penyerahan santunan dilakukan di kediaman Karsiyah selaku Ahli Waris oleh Kepala Jasa Raharja Surakarta, Kepala Jasa Raharja Sukoharjo, dan Kepala Jasa Raharja Klaten bersama dengan Sudarto selaku Manager Operasional PO Rosalia Indah Surakarta.
"Kami dari PT Jasa Raharja menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Semoga almarhum khusnul khotimah dan keluarga diberikan ketabahan," kata Kepala Cabang Utama Jawa Tengah Haryo Pamungkas.
Haryo menyebutkan sesuai UU No 33 dan PMK No.15 tahun 2017, santunan meninggal dunia sebesar Rp50 juta telah diserahkan pada Selasa (17/9) kepada Karsiyah selaku ahli waris (orang tua) korban.
Baca juga: Ahli waris korban KM Santika Nusantara asal Klaten terima santunan
Baca juga: Jasa Raharja gelar Pemagangan Langkah Bakti