Batang (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten Batang, Jawa Tengah dalam operasi selama dua hari terakhir membekuk empat pengedar narkoba sekaligus mengamankan 6,3 kilogram ganja kering serta satu truk bernomor polisi B 144 TDD.
Kepala BNN Kabupaten Batang AKBP Windarto di Batang, Jumat, mengatakan terungkapnya kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya sejumlah kurir yang membawa narkotika dari Jakarta menuju Batang melalui perjalanan darat dengan menggunakan truk angkutan barang.
"Para kurir narkotika ini menggunakan modusnya dengan membawa barang haram ini memakai jasa angkutan barang. BNN Batang bekerja sama dengan BNN Jawa Tengah kemudian melakukan penyelidikan sekaligus penyergapan pada sebuah truk di jalan tol Batang-Pemalang yang dicurigai membawa ganja itu," katanya.
Sebanyak empat pengedar ganja tersebut, yaitu Slamet Widodo (34) dan Kodrat Kharis (32), keduanya warga Kabupaten Boyolali, serta Patmulyono (27), warga Jalan Sono Tirto Desa Pancuran, RT 6 RW 5 Salatiga, dan pengendali peredaran ganja berinsial A yang saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Brebes.
Baca juga: BNN Batang bekali duta wisata bahaya penyalahgunaan narkoba
Pada konferensi pers itu, ia mengatakan mereka diduga jaringan Aceh atau kejahatan antarprovinsi.
Slamet (43) mengaku hanya dititipi tas oleh sesorang yang tidak dikenalnya namun ternyata isinya ganja.
"Mereka memberikan uang jasa sebasar Rp1,5 juta sebagai ongkos pengiriman ke Semarang. Saya bingung mau ditaruh di mana ganja titipan tersebut," katanya.
Baca juga: Pecandu narkoba bisa berobat gratis di RSUD Batang