Pekalongan (ANTARA) - Kepolisian Resor Pekalongan Kota, Jawa Tengah, melalui operasi rutin yang digelar selama sepekan terakhir ini membekuk dua pelaku narkotika dan obat berbahaya sekaligus mengamankan 67,5 gram ganja.
Kepala Polres Pekalongan Kota AKBP Ferry Sandi Sitepu di Pekalongan, Rabu, mengatakan bahwa berdasar hasil pemeriksaan, tersangka W (30) dan A (25), keduanya warga Kabupaten Pekalongan diduga sebagai kurir dan pemakai narkoba.
"Para tersangka mengaku hanya disuruh oleh seseorang untuk mengambil dan mengantarkan ganja itu dan dikasih hasil bagian mengantarkan barang haram itu," ucapnya.
Baca juga: Marak peredaran narkoba, Polres Pekalongan Kota intensif gelar operasi
Ia yang didamping Kepala Satuan Reserse dan Narkoba AKP Rohmat Ashari mengatakan tersangka akan dijerat Pasal 112 dan Pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.
"Saat ini, kedua tersangka dan barang buktinya sudah diamankan di Mapolres Pekalongan Kota guna proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Tersangka A mengaku dirinya sebelumnya disuruh oleh seorang temannya berinisial U untuk mengambil satu paket daun ganja di sebuah lokasi.
Setelah mengambil dan mengantarkan ganja tersebut, kata dia, dirinya akan diberi sebagian ganjanya oleh U.
"Saya disuruh teman untuk mengambilkan ganja tersebut, kemudian mengantarkannya. Sewaktu mau ambil itu, saya juga minta diantar oleh satu teman saya," katanya.
Berita Terkait
![Suami Jennifer Coppen meninggal laka lantas](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/19/1000147811.jpg)
Suami Jennifer Coppen meninggal laka lantas
Jumat, 19 Juli 2024 8:11 Wib
![Penampung sepeda motor ilegal di Pati terungkap, hendak dikirim ke Kalimantan](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/12/motor-bodong.jpg)
Penampung sepeda motor ilegal di Pati terungkap, hendak dikirim ke Kalimantan
Jumat, 12 Juli 2024 19:47 Wib
![Polresta Banyumas terima penghargaan dari Kementerian Pertanian](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/05/penghargaan-1.jpg)
Polresta Banyumas terima penghargaan dari Kementerian Pertanian
Jumat, 5 Juli 2024 13:17 Wib
![Polresta Surakarta targetkan Solo bebas miras](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/29/operasi-cipta.jpg)
Polresta Surakarta targetkan Solo bebas miras
Minggu, 30 Juni 2024 6:19 Wib
![Polresta Banyumas ungkap kasus judi daring beromzet miliaran rupiah](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/25/judi.jpg)
Polresta Banyumas ungkap kasus judi daring beromzet miliaran rupiah
Selasa, 25 Juni 2024 12:34 Wib
![Polresta Magelang tahan pelaku penganiayaan](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/19/sajam.jpg)
Polresta Magelang tahan pelaku penganiayaan
Rabu, 19 Juni 2024 20:44 Wib
![Tersangka pengeroyokan pemilik mobil rental di Sukolilo bertambah](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/11/tsk-pati_1.jpeg)
Tersangka pengeroyokan pemilik mobil rental di Sukolilo bertambah
Selasa, 11 Juni 2024 19:46 Wib
![Polresta Surakarta baksos pengobatan gratis masyarakat di terminal](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/11/terminal-1.jpg)
Polresta Surakarta baksos pengobatan gratis masyarakat di terminal
Selasa, 11 Juni 2024 15:53 Wib