Politikus Golkar ini disebut terima pecahan Rp20.000 senilai Rp8 miliar
Jakarta (ANTARA) - Direktur Keuangan PT Inersia Ampak Engineers (IAE) M Indung Andriani mengaku atasannya politikus Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso menerima amplop senilai total Rp8 miliar dengan uang pecahan Rp20 ribu di masing-masing amplop.
"Pak Bowo mengatakan nanti akan ada orang yang mengantarkan uang, nanti dimasukan ke amplop satu lembarnya berisi Rp20 ribu," kata Indung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu.
Indung bersaksi untuk terdakwa Bowo Sigit Pangarso yang didakwa menerima suap senilai 163.733 dolar AS dan Rp611.022.932 serta gratifikasi sejumlah 700 ribu dolar Singapura dan Rp600 juta terkait dengan jabatanannya sebagai anggota Komisi VI dan anggota Badan Anggaran (banggar) DPR.
Dalam surat dakwaan disebutkan pada 29 Maret 2019, KPK melakukan penangkapan terhadap Bowo Sidik dan penggeledahan di kantor milik Bowo, yaitu PT Inersia Ampak Engineers dan menemukan uang tunai sebear Rp8.000.300.000 dalam pecahan Rp20 ribu dalam 400.015 amplop putih yang ditempatkan di 4.000 kotak amplop yang disimpan dalam 81 kardus dan 2 kontainer plastik warna oranye.
Baca juga: Bowo Sidik terima Rp7,8 miliar untuk "nyaleg" di Jateng
Uang itu merupakan hasil penukaran gratifikasi yang diberikan secara bertahap dalam bentuk mata uang asing dan rupiah, yaitu 250 ribu dolar Singapura, 200 ribu dolar Singapura, 200 ribu dolar Singapura, 50 ribu dolar Singapura dan Rp600 juta.
"Saya komunikasi sebelum pengantaran uangnya, biasanya Pak Ayi yang komunikasi," ungkap Indung.
"Jadi uang tersebut ada delapan kali pengantaran dan masing-masing Rp1 miliar diterima oleh saksi?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK Ikhsan Fernandi.
"Ya, nama-nama yang menerima itu tercatat di buku kas, mereka orang-orang yang ada di kantor," jawab Indung.
Baca juga: GM Humpuss Transportasi dituntut 2 tahun penjara
Menurut Indung, buku kas tersebut ia buat sendiri sebagai catatan penerimaan uang milik Bowo.
"Yang membuat catatan itu saya untuk Pak Bowo. Pak Bowo akan meminta tolong kita di kantor memasukan uang yang rencananya akan dibagikan ke dapil Pak Bowo yang diantar orang suruhan Pak Bowo ke kantor, nama orangnya Pak Ayi, saya tidak kenal," jelas Indung.
Dalam dakwaan disebutkan pada awal 2019 Bowo meminta bantuan Ayi Paryana menukarkan uang sejumlah 693.000 ribu dolar SIngapura ke dalam mata uang rupiah secara bertahap sehingga totalnya mencapai Rp7,189 miliar.
Baca juga: Penahanan Bowo Sidik Pangarso diperpanjang
Ayi Paryana adalah mantan Sekjen Nawacita. Ayi delapan kali menukarkan uang sebanyak Rp8 miliar itu ke bentuk pecahan Rp20 ribu ke Bank Mandiri dan mengantarkan uang tersebut ke kantor PT IAE miliki Bowo dan diterima Direktur PT IAE, Indung ANdriani secara bertahap sebanyak delapabn kali dimana setiap satu kali pengiriman adalah sebesar Rp1 miliar.
Dengan demikian keseluruhan uang yang dibawa Ayi Paryana mencapai Rp8 miliar yang terbagi ke dalam pecahan Rp20 ribu untuk kebutuhan kampanye Bowo Sidik sebagai calon anggota DPR daerah pemilihan Jawa Tengah.
"Pak Bowo mengatakan nanti akan ada orang yang mengantarkan uang, nanti dimasukan ke amplop satu lembarnya berisi Rp20 ribu," kata Indung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu.
Indung bersaksi untuk terdakwa Bowo Sigit Pangarso yang didakwa menerima suap senilai 163.733 dolar AS dan Rp611.022.932 serta gratifikasi sejumlah 700 ribu dolar Singapura dan Rp600 juta terkait dengan jabatanannya sebagai anggota Komisi VI dan anggota Badan Anggaran (banggar) DPR.
Dalam surat dakwaan disebutkan pada 29 Maret 2019, KPK melakukan penangkapan terhadap Bowo Sidik dan penggeledahan di kantor milik Bowo, yaitu PT Inersia Ampak Engineers dan menemukan uang tunai sebear Rp8.000.300.000 dalam pecahan Rp20 ribu dalam 400.015 amplop putih yang ditempatkan di 4.000 kotak amplop yang disimpan dalam 81 kardus dan 2 kontainer plastik warna oranye.
Baca juga: Bowo Sidik terima Rp7,8 miliar untuk "nyaleg" di Jateng
Uang itu merupakan hasil penukaran gratifikasi yang diberikan secara bertahap dalam bentuk mata uang asing dan rupiah, yaitu 250 ribu dolar Singapura, 200 ribu dolar Singapura, 200 ribu dolar Singapura, 50 ribu dolar Singapura dan Rp600 juta.
"Saya komunikasi sebelum pengantaran uangnya, biasanya Pak Ayi yang komunikasi," ungkap Indung.
"Jadi uang tersebut ada delapan kali pengantaran dan masing-masing Rp1 miliar diterima oleh saksi?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK Ikhsan Fernandi.
"Ya, nama-nama yang menerima itu tercatat di buku kas, mereka orang-orang yang ada di kantor," jawab Indung.
Baca juga: GM Humpuss Transportasi dituntut 2 tahun penjara
Menurut Indung, buku kas tersebut ia buat sendiri sebagai catatan penerimaan uang milik Bowo.
"Yang membuat catatan itu saya untuk Pak Bowo. Pak Bowo akan meminta tolong kita di kantor memasukan uang yang rencananya akan dibagikan ke dapil Pak Bowo yang diantar orang suruhan Pak Bowo ke kantor, nama orangnya Pak Ayi, saya tidak kenal," jelas Indung.
Dalam dakwaan disebutkan pada awal 2019 Bowo meminta bantuan Ayi Paryana menukarkan uang sejumlah 693.000 ribu dolar SIngapura ke dalam mata uang rupiah secara bertahap sehingga totalnya mencapai Rp7,189 miliar.
Baca juga: Penahanan Bowo Sidik Pangarso diperpanjang
Ayi Paryana adalah mantan Sekjen Nawacita. Ayi delapan kali menukarkan uang sebanyak Rp8 miliar itu ke bentuk pecahan Rp20 ribu ke Bank Mandiri dan mengantarkan uang tersebut ke kantor PT IAE miliki Bowo dan diterima Direktur PT IAE, Indung ANdriani secara bertahap sebanyak delapabn kali dimana setiap satu kali pengiriman adalah sebesar Rp1 miliar.
Dengan demikian keseluruhan uang yang dibawa Ayi Paryana mencapai Rp8 miliar yang terbagi ke dalam pecahan Rp20 ribu untuk kebutuhan kampanye Bowo Sidik sebagai calon anggota DPR daerah pemilihan Jawa Tengah.