Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Jateng tersebut dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah Sri Sutatiek dengan didampingi masing-masing pemuka agama.
Setelah pembacaan sumpah/janji selesai dilaksanakan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh masing-masing perwakilan.
Baca juga: Kasus bankeu, Kejati bakal periksa Tim Anggaran DPRD Jateng
Dengan adanya pengucapan sumpah/janji tersebut, maka keanggotaan DPRD Jateng periode 2014-2019 dinyatakan berakhir sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Masa Jabatan 2014-2019 dan Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Masa Jabatan 2019-2024 yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Dengan adanya pengucapan sumpah/janji tersebut, maka keanggotaan DPRD Jateng periode 2014-2019 dinyatakan berakhir sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Masa Jabatan 2014-2019 dan Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Masa Jabatan 2019-2024 yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Jumlah kursi di DPRD Jateng mengalami peningkatan dibanding periode sebelumnya, yakni pada periode 2014-2019 tercatat 100 kursi, sedangkan pada periode 2019-2024 naik menjadi 120 kursi.
Dari jumlah perolehan kursi DPRD Jateng itu, PDI Perjuangan mendominasi 42 kursi dari total 120 kursi.
Kemudian, PKB 20 kursi, Gerindra 13 kursi, Golkar 12 kursi, PKS 10 kursi, PPP 9 kursi, PAN 6 kursi, Demokrat 5 kursi, dan Nasdem 3 kursi.
Baca juga: Bambang Kusriyanto kandidat terkuat Ketua DPRD Provinsi Jateng
Sekretaris DPRD Jateng Urip Sihabuddin mengatakan ada hal yang berbeda dari sisi prosesi pelantikan calon anggota DPRD Jateng dibandingkan pada tahun-tahun sebelumnya yakni adanya pidato sambutan pimpinan sementara dan sambutan Gubernur Jawa Tengah.
"Dulu pada prosesi pelantikan tidak ada sambutan pimpinan sementara, sedangkan sambutan Mendagri akan diganti sambutan Gubernur Jateng atau tidak lagi membacakan sambutan Mendagri," katanya.
Baca juga: Sembilan anggota DPRD Jateng terima Badan Kehormatan Award
Dua orang pimpinan sementara DPRD Jateng akan diduduki oleh calon anggota yang telah ditunjuk oleh partai politik peraih kursi terbanyak yaitu PDI Perjuangan dan Partai Kebangkitan Bangsa.
Ia menyebutkan, PDI Perjuangan sudah menunjuk Bambang Kusriyanto sebagai pimpinan sementara dari partai berlambang banteng moncong putih itu, sedangkan PKB menunjuk Sukirman.