
Gubernur Jateng: Pelayanan publik harus menjawab kebutuhan warga

Semarang (ANTARA) - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa pelayanan publik tidak boleh lagi sekadar administratif, melainkan harus mampu menjawab kebutuhan warga.
"Pelayanan publik kita tidak lagi berorientasi kepada administrasi. Pelayanan kita harus berorientasi kepada kemanfaatan bagi masyarakat," katanya di Semarang, Senin.
Hal tersebut disampaikan saat menjadi inspektur upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 Tingkat Provinsi Jateng Tahun 2026.
Menurut dia, aparatur sipil negara (ASN) dan birokrasi pada dasarnya hadir untuk melayani masyarakat. "Karena sejatinya ASN atau kita adalah melayani masyarakat," kata mantan Kapolda Jateng itu.
Karena itu, ia mengingatkan bahwa pelaksanaan otonomi daerah harus makin berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat.
Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30, lanjut dia, juga menjadi momentum untuk memperkuat kembali peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, terutama dalam fungsi koordinasi dan pengawasan.
Ia mengingatkan perlu ada sinkroniasi antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota, dimulai dari perencanaan dan penganggaran agar program pembangunan dapat berjalan searah.
Kemudian, kata dia, peringatan Hari Otonomi Daerah juga harus menjadi momentum penting untuk semakin menguatkan kemandirian fiskal di wilayah.
Kemandirian fiskal tidak dapat dicapai jika daerah berjalan sendiri-sendiri, butuh upaya-upaya kolaboratif dari berbagai pihak.
Ia meminta pemerintah kabupaten/kota membangun pusat pertumbuhan ekonomi baru sesuai potensi wilayah masing-masing, seperti Solo Raya, Pekalongan Raya, Banyumas Raya, Muria Raya, dan Semarang Raya dapat menjadi simpul penguatan ekonomi daerah.
Dalam membangun ekonomi wilayah, kata dia, daerah tidak boleh terjebak ego sektoral, sehingga pemerintah provinsi akan mengambil peran sebagai koordinator dalam pengawasan wilayah agar pemerataan pembangunan dapat berjalan lebih baik.
Ia juga mengingatkan pentingnya efisiensi anggaran, karena dalam semangat otonomi daerah setiap kegiatan pemerintah harus tepat guna, tidak boros, dan benar-benar memberi manfaat kepada masyarakat.
"Tidak boleh ada pemborosan, kemudian harus tepat guna dan tidak boleh segala kegiatan tidak bermanfaat bagi masyarakat," katanya.
Baca juga: Jateng raih penghargaan nasional atasi stunting
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
