Logo Header Antaranews Jateng

Kota Semarang raih dua penghargaan di Hari Otonomi Daerah ke-30

Senin, 27 April 2026 20:32 WIB
Image Print
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti saat menerima penghargaan yang diserahkan oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat peringatan Hari Otonomi Daerah, di halaman Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Senin (27/4/2026). (ANTARA/HO-Pemkot Semarang)

Semarang (ANTARA) - Kota Semarang meraih dua penghargaan tingkat provinsi dan nasional dalam kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah bersamaan dengan peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-30.

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti di Semarang, Senin, mengatakan bahwa dua penghargaan yang diraih sekaligus itu membuktikan upaya perbaikan kinerja membuahkan hasil.

"Peringatan Hari Otonomi Daerah merupakan momentum bagi kita semua untuk memperkokoh komitmen dan peran kita dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," katanya, saat Upacara Hari Otonomi Daerah di halaman Balai Kota Semarang.

Pada tingkat Provinsi Jateng, Kota Semarang meraih peringkat Terbaik II Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) kategori kota dengan skor 98,49.

Penghargaan tersebut diserahkan pada upacara peringatan Hari Otonomi Daerah di Halaman Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Senin.

Sedangkan di tingkat nasional, Kota Semarang sukses meraih penghargaan Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dengan skor 3,5709 dan menyandang status Kinerja Tinggi berdasarkan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2025.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri di Plaza Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, di hari yang sama.

Berdasarkan hasil EPPD nasional, Kota Semarang kini menempati peringkat 10 besar kota terbaik secara nasional dengan status kinerja tinggi.

Sebelumnya, pada evaluasi tahun 2024, Kota Semarang masih berada di peringkat 27 dengan skor 3,2962 dan berpredikat sedang.

Dalam satu tahun, kata dia, terjadi peningkatan nyata baik dari sisi skor maupun status kinerja yang menunjukkan keberhasilan langkah konsolidasi, pembenahan tata kelola, serta penguatan fokus pada pelayanan dasar yang dilakukan sepanjang tahun 2025.

Menurut dia, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah dengan dukungan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa otonomi daerah harus mampu menghadirkan manfaat langsung bagi warga.

Otonomi daerah, kata dia, adalah instrumen dalam mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, ia berkomitmen untuk terus menjaga tren positif kinerja melalui inovasi, penguatan birokrasi berbasis hasil, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang berdampak langsung bagi masyarakat.



Baca juga: Turnamen U-13 Piala Wali Kota Semarang untuk menjaring bibit pesepak bola muda



Pewarta:
Editor: Heru Suyitno
COPYRIGHT © ANTARA 2026