Purwokerto (ANTARA) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Purwokerto, Jawa Tengah, segera menyosialisasikan penggunaan "QR Code Indonesian Standard (QRIS) kepada masyarakat di wilayah kerjanya, kata Kepala KPw BI Purwokerto Agus Chusaini.
"QRIS yang diluncurkan oleh BI pada tanggal 17 Agustus 2019 merupakan 'QR Code' untuk sistem pembayaran melalui aplikasi uang elektronik 'server based', dompet elektronik, atau 'mobile banking'," katanya saat konferensi pers di Ruang Sadewa, KPw BI Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin siang.
Menurut dia, QRIS diluncurkan BI sebagai upaya mengantisipasi kemungkinan terjadinya fragmentasi dalam sistem pembayaran yang kuat akan mengalahkan yang kecil sehingga mengakibatkan monopoli.
Dengan adanya QRIS, kata dia, nantinya hanya ada satu "QR Code" dalam sistem pembayaran sehingga penyedia barang dan jasa atau "merchant" tidak perlu memiliki berbagai jenis "QR Code" dari berbagai penerbit.
Baca juga: BI dorong penyelenggara KUPVA-BB ajukan izin
"Fenomena saat ini, satu 'merchant' memiliki banyak 'QR Code' dari masing-masing penerbit seperti Gopay, Ovo, LinkAja, dan sebagainya. Adanya QRIS, dapat mengintegrasikan satu 'QR Code merchant' yang dapat dibaca oleh semua kanal pembayaran berbasis 'QR Code'," jelasnya.
Ia mengatakan dalam tahap awal, QRIS fokus pada penerapan "QR COde Payment" model "Merchant Payment Mode (MPM)" di mana penjual (merchant) yang akan menampilkan "QR Code" pembayaran untuk dipindai oleh pembeli ketika melakukan transaksi pembayaran.
Menurut dia, implementasi QRIS secara nasional efektif berlaku mulai 1 Januari 2020 guna memberikan masa transisi persiapan bagi penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP).
"Peluncuran QRIS ini mengusung semangat 'Unggul', yakni Universal, Gampang, Untung, dan Langsung. Hal itu dengan tujuan untuk mendorong efisiensi transaksi, mempercepat inklusi keuangan, memajukan UMKM, yang pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi untuk Indonesia maju," katanya.
Baca juga: BI prediksi kenaikan harga cabai picu inflasi di Purwokerto
Terkait dengan hal itu, Agus mengatakan pihaknya akan segera menyosialisasikan penggunaan QRIS kepada masyarakat khususnya pelaku UMKM di wilayah eks Keresidenan Banyumas yang meliputi Kabupaten Banyumas, Cilacap, Purbalingga, dan Banjarnegara.
Dia mengatakan bagi pelaku UMKM yang ingin menggunakan QRIS dalam sistem pembayaran dapat menghubungi PJSP maupun perbankan.
"Masyarakat khususnya pelaku yang ingin mendapatkan QRIS bisa menghubungi bank di mana dia membuka rekening. Kami akan terus menyosialisasikan QRIS ini agar bisa diterima oleh masyarakat," katanya.