BPKP kenalkan aplikasi pangawasan dana desa
Boyolali (ANTARA) - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Tengah melakukan sosialisasi aplikasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes) untuk pengawasan sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan dana desa, di aula Inspektorat Daerah Kabupaten Boyolali, Kamis.
Menurut Kepala Perwakilan BPKP Jawa Tengah Salamat Simanullang aplikasi Siswaskeudes sebuah sistem yang dikembangkan oleh BPKP, untuk mengawasi gerak dari dana desa.
Salamat mengatakan sistem tersebut sebagai tindakan dan langkah antisipasi penyalahgunaan dana desa yang dialokasikan oleh Pemerintah Pusat yang cukup besar untuk seluruh desa di Indonesia.
Baca juga: Penyimpangan Dana Desa Tergo Kudus, ini respons polisi
"Program pembangunan di desa dapat berjalan dengan lancar, maka diperlukan adanya pengawasan yang benar," kata Salamat menerangkan.
Dia mengatakan Pemerintah saat ini, sedang gencar melakukan pembangunan dari daerah pinggiran. Hal itu, selaras dengan Pembangunan Nasional yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional 2015-2019, yaitu "Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka NKRI".
Oleh karena itu, BPKP mempunyai perhatian agar supaya program pembangunan yang didorong oleh pemerintah ini, betul-betul bisa berjalan dengan lancar.
Oleh karena itu, pihaknya membuat instrumen bagaimana supaya orang yang di desa dapat mempertanggung-jawabkan dan mengelola uang yang ada di desa dengan aman.
"Kami berharap dengan adanya aplikasi itu, inspektorat sebagai pihak yang melakukan pengawasan di pemerintah kabupaten dapat terbantu karena dana desa dapat terpantau," katanya.
Hal tersebut, kata dia, sekaligus, dapat terpantau semua yang ada di desa. Dalam konteks itu, nantinya diawasi oleh Inspektorat, sehingga diharapkan mereka dapat terbantu dalam melakukan pengawasan.
Wakil Bupati Boyolali M. Said Hidayat mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah BPKP dalam pengawasan terhadap dana desa yang dikelola secara mandiri tersebut.
"Bagaimana keseriusan bersama, untuk memahami keuangan desa yang perlu pembenahan," kata M said.
Pada acara pengenalan aplikasi Siswaskeudes oleh BPKP Jateng tersebut selain diikuti Kantor Inspektorat Kabupaten Boyolali, juga dari beberapa daerah lainnya, di Solo Raya, antara lain Wonogiri, Sragen, Karanganyar, dan Sukoharjo.
Baca juga: 14 desa di Kudus belum cairkan dana desa
Menurut Kepala Perwakilan BPKP Jawa Tengah Salamat Simanullang aplikasi Siswaskeudes sebuah sistem yang dikembangkan oleh BPKP, untuk mengawasi gerak dari dana desa.
Salamat mengatakan sistem tersebut sebagai tindakan dan langkah antisipasi penyalahgunaan dana desa yang dialokasikan oleh Pemerintah Pusat yang cukup besar untuk seluruh desa di Indonesia.
Baca juga: Penyimpangan Dana Desa Tergo Kudus, ini respons polisi
"Program pembangunan di desa dapat berjalan dengan lancar, maka diperlukan adanya pengawasan yang benar," kata Salamat menerangkan.
Dia mengatakan Pemerintah saat ini, sedang gencar melakukan pembangunan dari daerah pinggiran. Hal itu, selaras dengan Pembangunan Nasional yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional 2015-2019, yaitu "Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka NKRI".
Oleh karena itu, BPKP mempunyai perhatian agar supaya program pembangunan yang didorong oleh pemerintah ini, betul-betul bisa berjalan dengan lancar.
Oleh karena itu, pihaknya membuat instrumen bagaimana supaya orang yang di desa dapat mempertanggung-jawabkan dan mengelola uang yang ada di desa dengan aman.
"Kami berharap dengan adanya aplikasi itu, inspektorat sebagai pihak yang melakukan pengawasan di pemerintah kabupaten dapat terbantu karena dana desa dapat terpantau," katanya.
Hal tersebut, kata dia, sekaligus, dapat terpantau semua yang ada di desa. Dalam konteks itu, nantinya diawasi oleh Inspektorat, sehingga diharapkan mereka dapat terbantu dalam melakukan pengawasan.
Wakil Bupati Boyolali M. Said Hidayat mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah BPKP dalam pengawasan terhadap dana desa yang dikelola secara mandiri tersebut.
"Bagaimana keseriusan bersama, untuk memahami keuangan desa yang perlu pembenahan," kata M said.
Pada acara pengenalan aplikasi Siswaskeudes oleh BPKP Jateng tersebut selain diikuti Kantor Inspektorat Kabupaten Boyolali, juga dari beberapa daerah lainnya, di Solo Raya, antara lain Wonogiri, Sragen, Karanganyar, dan Sukoharjo.
Baca juga: 14 desa di Kudus belum cairkan dana desa