Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya membenarkan pihaknya menangkap artis Kris Hatta terkait kasus dugaan penganiayaan.
"Iya benar (sudah ditangkap)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu.
Kendati demikian, Argo masih belum menjelaskan secara rinci perihal penangkapan tersebut.
"Nanti ya dijelaskan," ujar Argo yang juga menyebutkan saat ini, Kris masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Pada April lalu, Kris Hatta diketahui dilaporkan ke Polda Metro oleh Antony atas kasus dugaan penganiayaan. Laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi nomor LP/2109/IV/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 6 April 2019.
Penganiayaan itu diduga terjadi pada 6 April lalu di sebuah tempat hiburan malam bernama Dragonfly di daerah Jakarta Selatan.
Saat itu, Kris disebut terlibat perseteruan dengan salah satu temannya. Melihat hal itu, Antony berniat untuk melerai, namun justru dipukul oleh Kris.
Berita Terkait
Polisi ringkus pelaku penganiayaan pekerja pasar malam di Boyolali
Rabu, 20 Maret 2024 15:44 Wib
Kejari Semarang bebaskan pelaku penganiayaan lewat keadilan restoratif
Jumat, 8 Maret 2024 15:56 Wib
Dua pelaku penganiayaan di Jalan Kartini II Semarang ditangkap polisi
Kamis, 29 Februari 2024 19:12 Wib
Polisi tangkap pelaku penganiayaan tewaskan kepala keamanan
Senin, 12 Februari 2024 16:21 Wib
Lima anggota gangster pelaku penganiayaan di Semarang ditangkap polisi
Senin, 5 Februari 2024 15:19 Wib
Oknum perwira TNI terlibat penganiayaan mendapatkan sanksi berat
Kamis, 18 Januari 2024 13:47 Wib
Peradi Purwokerto dampingi dua perempuan korban penganiayaan oknum TNI
Rabu, 17 Januari 2024 22:34 Wib
Perkembangan kasus penganiayaan oknum TNI di Boyolali
Selasa, 16 Januari 2024 20:54 Wib