
Unsoed klarifikasi dugaan penganiayaan libatkan mahasiswa

Kami mengharapkan seluruh korban atau saksi untuk segera melapor kepada Satgas PPK
Purwokerto (ANTARA) - Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto memberikan klarifikasi terkait pemberitaan dugaan penganiayaan yang melibatkan salah satu mahasiswanya, sekaligus menegaskan komitmen kampus dalam menangani kasus kekerasan secara menyeluruh.
Juru Bicara Unsoed Dian Bestari Santi Rahayu, S.IP., M.I.Kom. dalam siaran pers di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu, mengatakan dugaan penganiayaan terhadap mahasiswa berinisial D memang terjadi berdasarkan pengakuan yang bersangkutan dan orang tuanya.
Akan tetapi, kata dia, dugaan penganiayaan tersebut diduga berkaitan dengan laporan kasus kekerasan seksual yang melibatkan D sebagaimana telah dilaporkan korban kepada Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Unsoed.
“Kami menyesalkan kejadian dugaan kekerasan seksual dan dugaan penganiayaan tidak segera dilaporkan ke Satgas PPK,” katanya.
Ia menegaskan bahwa tidak benar adanya dugaan intimidasi oleh pejabat kampus terhadap mahasiswa D.
Baca juga: Unsoed fasilitasi 18.313 peserta UTBK-SNBT tahun2026
Pihak kampus, kata dia, justru mempersilakan yang bersangkutan untuk melaporkan kejadian tersebut secara resmi agar dapat ditangani sesuai prosedur.
Menurut dia, hingga saat ini pihak D belum melaporkan dugaan penganiayaan kepada Satgas PPK.
Sementara itu, Satgas PPK baru menerima laporan dari dua mahasiswa yang diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh D.
Dian menyatakan Unsoed berkomitmen untuk tidak mentolerir segala bentuk kekerasan di lingkungan kampus, baik kekerasan seksual maupun kekerasan fisik.
“Kami mengharapkan seluruh korban atau saksi untuk segera melapor kepada Satgas PPK sebagai pihak yang berwenang menangani kasus kekerasan,” katanya.
Selain melalui Satgas PPK, Unsoed juga menyediakan layanan advokasi dan bantuan hukum bagi seluruh civitas academica yang menghadapi persoalan hukum.
Pihak kampus memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk secara profesional dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Unsoed dorong implementasi KUHAP baru lewat workshop
Baca juga: Retret Ketua DPRD perkuat evaluasi dan kinerja lembaga
Pewarta: Rilis
Editor:
Sumarwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
