
Retret Ketua DPRD perkuat evaluasi dan kinerja lembaga

Purwokerto (ANTARA) - Pakar kebijakan publik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof Paulus Israwan Setyoko menilai kegiatan retret bagi Ketua DPRD se-Indonesia di Akademi Militer (Akmil) Magelang pada 15-19 April 2026 dapat memperkuat evaluasi dan kinerja kelembagaan dewan.
“Pimpinan dewan itu berfungsi untuk mengendalikan seluruh anggota dewan. Makna retret ini adalah untuk mengevaluasi keanggotaan dan kelembagaan dewan yang selama ini sudah berjalan,” katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis.
Ia mengatakan retret tersebut menjadi ruang refleksi bagi pimpinan DPRD untuk menilai kembali capaian kinerja yang telah dilakukan sekaligus mengidentifikasi berbagai aspek yang masih perlu diperbaiki.
Melalui forum tersebut, kata dia, peserta diharapkan dapat menggali berbagai isu strategis yang relevan dengan fungsi dan peran DPRD, sehingga mampu memicu pemikiran kritis dalam melihat dinamika kelembagaan.
“Dari retret itu diharapkan ditemukan apa yang menjadi kekurangan, kelebihan, peluang, dan tantangan, sehingga ke depan bisa digunakan untuk memperbaiki kinerja dewan,” katanya.
Menurut dia, evaluasi yang dilakukan tidak hanya menyasar aspek personal anggota dewan, tetapi juga mencakup kelembagaan secara menyeluruh, termasuk tata kelola, sistem kerja, serta hubungan dengan pemangku kepentingan.
Ia mengatakan, pendekatan evaluasi yang komprehensif tersebut penting agar DPRD mampu beradaptasi dengan perkembangan lingkungan strategis, termasuk meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas kinerja.
Ia mengatakan hasil dari retret seharusnya tidak berhenti pada diskusi semata, melainkan ditindaklanjuti dengan langkah konkret berupa perbaikan kebijakan internal serta penguatan kapasitas anggota dewan.
Selain itu, retret juga perlu dilakukan secara berkala agar capaian kinerja dapat terukur dengan jelas dalam periode tertentu dan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan selanjutnya.
“Harapannya retret ini bisa dilakukan secara periodik, misalnya dua atau tiga tahun sekali, sehingga dewan mengetahui secara pasti kekurangan dan kelebihan yang dimiliki,” katanya.
Dengan evaluasi melalui retret yang berkelanjutan, kata dia, DPRD diharapkan dapat meningkatkan kualitas kinerja sekaligus memperkuat perannya sebagai lembaga representatif yang responsif terhadap kebutuhan warga.
Terkait dengan hal itu, Prof Paulus menegaskan retret pimpinan DPRD menjadi salah satu instrumen penting dalam membangun budaya refleksi dan perbaikan berkelanjutan di lingkungan legislatif, sehingga kinerja dewan semakin efektif dan memberikan dampak nyata bagi publik.
Baca juga: 478 ketua DPRD ikuti retret di Akmil Magelang
Pewarta: Sumarwoto
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
