Logo Header Antaranews Jateng

KPK geledah Kanwil Ditjen Pajak II Jawa Tengah terkait kasus dugaan korupsi

Kamis, 13 Agustus 2026 15:36 WIB
Image Print
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/7/2026). (ANTARA/Rio Feisal)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 10 saksi seusai menggeledah sejumlah titik di lima daerah selama 11-12 Agustus 2026, dan turut menyita 1,3 kilogram emas.Salah satu lokasi yang digeledah adalah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II atau Kanwil Pajak Surakarta.

Penggeledahan tersebut terkait pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi di dua tempat berbeda. Pertama, di Polrestabes Surabaya. Kedua, di Polresta Surakarta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.

Sementara saksi yang diagendakan diperiksa di Surakarta terdiri atas empat pihak swasta berinisial AD, MFD, BU, dan PAW, serta seorang ASN Ditjen Pajak berinisial TW.

Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin.

Sehari kemudian, KPK menetapkan Mulyono, pegawai pajak KPP Madya Banjarmasin Dian Jaya Demega, serta Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti Venasius Jenarus Genggor sebagai tersangka.

Selain Surakarta, penggeledahan juga dilakukan di sejumlah titik di Klaten, Jombang, Surabaya, dan Malang.

Sementara emas seberat 1,3 kilogram dan uang Rp100 juta disita saat KPK menggeledah rumah pegawai pajak di Malang.



Pewarta:
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026