Positif kanker serviks, BPJS Kesehatan jamin Krioterapi di Puskesmas Halmahera
Semarang (ANTARA) - BPJS Kesehatan menjamin Krioterapi yang merupakan kelanjutan tindakan bagi pasien dengan hasil pemeriksaan Inspeksi Visual Asetat (IVA) atau Papsmear untuk mengenali gejala kanker leher rahim dan dinyatakan positif.
"Untuk alur pelayanan IVA/papsmear peserta JKN-KIS bisa datang di FKTP terdaftar, dokter akan melakukan pemeriksaan dan juga menilai faktor risiko peserta," kata Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Semarang Asri Wulandari.
Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) pemeriksaan IVA/Papsmear termasuk dalam pelayanan penapisan atau skrinning kesehatan tertentu yang dilakukan oleh fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), laboratorium jejaring FKTP, atau laboratorium yang bekerja sama.
Jika peserta memiliki indikasi medis dan faktor risiko, lanjut Asri, maka dokter FKTP akan memberi surat pengantar skrinning kepada peserta untuk melakukan IVA/Papsmear.
Baca juga: Kaum perempuan diajak periksakan rahim dan payudara
Pemeriksaan IVA hanya bisa dilakukan di FKTP yang memiliki dokter atau bidan yang telah memiliki sertifikasi kompetensi pemeriksaan IVA, sedangkan papsmear bisa dilakukan dengan laboratorium yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Asri menjelaskan pemeriksaan IVA/Papsmear yang dijamin oleh BPJS Kesehatan dengan ketentuan: pertama, dilakukan dengan frekuensi satu kali setahun dengan sebelumnya mengisi surat pernyataan belum skrinning di FKTP/ laboratorium tempat melaksanakan IVA/Papsmear.
Kedua, jika hasil pemeriksaan IVA/Papsmear negatif, maka pemeriksaan IVA/Papsmear dapat dilakukan pada 3 tahun berikutnya.
Ketiga, jika hasil IVA/Papsmear positif, maka pemeriksaan IVA/Papsmear selanjutnya dapat dilakukan pada tahun berikutnya dan peserta akan diberikan surat rujukan untuk memperoleh pelayanan krioterapi di FKTP yang berkompeten.
Tri Suksesi selaku Bidan dan Koordinator RB Puskesmas Halmahera Semarang menjelaskan sebenarnya jika melihat hasil IVA positif tidak berarti serta merta langsung dilakukan tindakan krioterapi.
"Perlu dikonsulkan lagi ke dokter di Puskesmas yang menangani pasien krioterapi, berdasarkan rekam medis yang dituliskan oleh faskes perujuk, karena terkadang hasil iva tersebut bisa berubah yang semula positif ketika kami lakukan pengecekan ulang IVA ternyata hasilnya menjadi negatif," kata Tri Suksesi.
Pemeriksaan ulang, lanjut Tri Suksesi kadang perlu dilakukan karena ada beberapa kondisi ketika pasien dilakukan pengecekan IVA sebelumnya ternyata sedang mengalami servisitis (peradangan yang terjadi pada serviks atau leher rahim).
"IVA positif belum tentu kanker serviks namun apabila dibiarkan dan tidak ditindaklanjuti, maka dapat menyebabkan kanker serviks dalam jangka waktu lama. Puskesmas Halmahera Semarang sejak Februari 2019, telah aktif memberikan pelayanan Krioterapi dan dapat menerima rujukan dari faskes lain.
Pelayanan Krioterapi rutin dilaksanakan setiap hari Selasa selama jam pelayanan Puskesmas dan ditangani dokter Sri Windarti yang telah memiliki sertifikasi untuk memberikan pelayanan Krioterapi.
"Bagi Faskes yang akan merujuk pasien untuk dilakukan Krioterapi di Puskesmas Halmahera, maka harus membuat jadwal/janji dengan pihak Puskesmas terlebih dahulu untuk menghindari penumpukan pasien dan memberikan kenyamanan pasien mengingat untuk saat ini pelayanan Krioterapi di Kota Semarang hanya ada satu-satunya di Puskesmas Halmahera," demikian dokter Sri Windarti.
Baca juga: Vaksin HPV untuk cegah kanker serviks sebaiknya diberikan sejak dini
"Untuk alur pelayanan IVA/papsmear peserta JKN-KIS bisa datang di FKTP terdaftar, dokter akan melakukan pemeriksaan dan juga menilai faktor risiko peserta," kata Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Semarang Asri Wulandari.
Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) pemeriksaan IVA/Papsmear termasuk dalam pelayanan penapisan atau skrinning kesehatan tertentu yang dilakukan oleh fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), laboratorium jejaring FKTP, atau laboratorium yang bekerja sama.
Jika peserta memiliki indikasi medis dan faktor risiko, lanjut Asri, maka dokter FKTP akan memberi surat pengantar skrinning kepada peserta untuk melakukan IVA/Papsmear.
Baca juga: Kaum perempuan diajak periksakan rahim dan payudara
Pemeriksaan IVA hanya bisa dilakukan di FKTP yang memiliki dokter atau bidan yang telah memiliki sertifikasi kompetensi pemeriksaan IVA, sedangkan papsmear bisa dilakukan dengan laboratorium yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Asri menjelaskan pemeriksaan IVA/Papsmear yang dijamin oleh BPJS Kesehatan dengan ketentuan: pertama, dilakukan dengan frekuensi satu kali setahun dengan sebelumnya mengisi surat pernyataan belum skrinning di FKTP/ laboratorium tempat melaksanakan IVA/Papsmear.
Kedua, jika hasil pemeriksaan IVA/Papsmear negatif, maka pemeriksaan IVA/Papsmear dapat dilakukan pada 3 tahun berikutnya.
Ketiga, jika hasil IVA/Papsmear positif, maka pemeriksaan IVA/Papsmear selanjutnya dapat dilakukan pada tahun berikutnya dan peserta akan diberikan surat rujukan untuk memperoleh pelayanan krioterapi di FKTP yang berkompeten.
Tri Suksesi selaku Bidan dan Koordinator RB Puskesmas Halmahera Semarang menjelaskan sebenarnya jika melihat hasil IVA positif tidak berarti serta merta langsung dilakukan tindakan krioterapi.
"Perlu dikonsulkan lagi ke dokter di Puskesmas yang menangani pasien krioterapi, berdasarkan rekam medis yang dituliskan oleh faskes perujuk, karena terkadang hasil iva tersebut bisa berubah yang semula positif ketika kami lakukan pengecekan ulang IVA ternyata hasilnya menjadi negatif," kata Tri Suksesi.
Pemeriksaan ulang, lanjut Tri Suksesi kadang perlu dilakukan karena ada beberapa kondisi ketika pasien dilakukan pengecekan IVA sebelumnya ternyata sedang mengalami servisitis (peradangan yang terjadi pada serviks atau leher rahim).
"IVA positif belum tentu kanker serviks namun apabila dibiarkan dan tidak ditindaklanjuti, maka dapat menyebabkan kanker serviks dalam jangka waktu lama. Puskesmas Halmahera Semarang sejak Februari 2019, telah aktif memberikan pelayanan Krioterapi dan dapat menerima rujukan dari faskes lain.
Pelayanan Krioterapi rutin dilaksanakan setiap hari Selasa selama jam pelayanan Puskesmas dan ditangani dokter Sri Windarti yang telah memiliki sertifikasi untuk memberikan pelayanan Krioterapi.
"Bagi Faskes yang akan merujuk pasien untuk dilakukan Krioterapi di Puskesmas Halmahera, maka harus membuat jadwal/janji dengan pihak Puskesmas terlebih dahulu untuk menghindari penumpukan pasien dan memberikan kenyamanan pasien mengingat untuk saat ini pelayanan Krioterapi di Kota Semarang hanya ada satu-satunya di Puskesmas Halmahera," demikian dokter Sri Windarti.
Baca juga: Vaksin HPV untuk cegah kanker serviks sebaiknya diberikan sejak dini