KPK ingatkan BUMN serius cegah korupsi
Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengingatkan perusahaan-perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) serius untuk melakukan pencegahan korupsi.
"Kami sampaikan bukan menakut-nakuti, hari ini pun monitoring masih berjalan untuk beberapa BUMN. Jadi, supaya itu ada perubahan tetapi yang kami inginkan bukan itu, yang kami inginkan perubahan itu terjadi dari dalam sendiri dengan kesadaran," ucap Agus.
Hal tersebut dikatakannya saat seminar "Bersama Menciptakan BUMN Bersih melalui Satuan Pengawasan Intern (SPI) yang Tangguh dan Terpercaya" di gedung KPK, Jakarta, Kamis. Seminar itu juga dihadiri oleh Menteri BUMN Rini Soemarno.
"Kami mohon maaf Bu Menteri terpaksa harus melakukan penindakan kepada beberapa BUMN, misalkan masih ada yang melakukan kontrak fiktif, itu masih ada," kata Agus.
Agus pun kemudian mencontohkan kasus korupsi terbaru terkait suap pelaksanaan kerja sama pengangkutan bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
Adapun pengangkutan itu untuk kepentingan distribusi pupuk PT Pupuk Indonesia.
Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni anggota Komisi VI DPR RI Bowo Sidik Pangarso (BSP), Indung (IND) dari unsur swasta, dan Marketing Manager PT HTK Asty Winasti (AWI).
"Mungkin kasus OTT paling baru untuk mengangkut sekian metric dapat 2 dolar AS. Masih ada orang yang membutuhkan bahan baku itu juga menitip sekian dolar untuk sekian ton," ungkap Agus.
Untuk diketahui, KPK memproses lima korporasi dari BUMN maupun swasta terkait kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yaitu PT Merial Esa, PT Duta Graha Indah (DGI) yang berganti nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE), PT Tuah Sejati, PT Nindya Karya, dan PT Tradha yang merupakan tersangka TPPU.
"Kami sampaikan bukan menakut-nakuti, hari ini pun monitoring masih berjalan untuk beberapa BUMN. Jadi, supaya itu ada perubahan tetapi yang kami inginkan bukan itu, yang kami inginkan perubahan itu terjadi dari dalam sendiri dengan kesadaran," ucap Agus.
Hal tersebut dikatakannya saat seminar "Bersama Menciptakan BUMN Bersih melalui Satuan Pengawasan Intern (SPI) yang Tangguh dan Terpercaya" di gedung KPK, Jakarta, Kamis. Seminar itu juga dihadiri oleh Menteri BUMN Rini Soemarno.
"Kami mohon maaf Bu Menteri terpaksa harus melakukan penindakan kepada beberapa BUMN, misalkan masih ada yang melakukan kontrak fiktif, itu masih ada," kata Agus.
Agus pun kemudian mencontohkan kasus korupsi terbaru terkait suap pelaksanaan kerja sama pengangkutan bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
Adapun pengangkutan itu untuk kepentingan distribusi pupuk PT Pupuk Indonesia.
Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni anggota Komisi VI DPR RI Bowo Sidik Pangarso (BSP), Indung (IND) dari unsur swasta, dan Marketing Manager PT HTK Asty Winasti (AWI).
"Mungkin kasus OTT paling baru untuk mengangkut sekian metric dapat 2 dolar AS. Masih ada orang yang membutuhkan bahan baku itu juga menitip sekian dolar untuk sekian ton," ungkap Agus.
Untuk diketahui, KPK memproses lima korporasi dari BUMN maupun swasta terkait kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yaitu PT Merial Esa, PT Duta Graha Indah (DGI) yang berganti nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE), PT Tuah Sejati, PT Nindya Karya, dan PT Tradha yang merupakan tersangka TPPU.