Semarang (ANTARA) - Polsek Pedurungan, Kota Semarang, menyelidiki kasus pengedar yang ditangkap dengan barang bukti sabu-sabu dengan berat sekitar 1,5 kg.
Kapolsek Pedurungan Kompol Mulyadi di Semarang, Jumat, mengatakan sabi-sabu dengan berat total 1,5 kg tersebut terbagi dalam 13 paket.
Menurut dia, pengungkapan itu bermula dari kecurigaan petugas yang sedang berpatroli di sekitar Jalan Plamongan Hijau, Pedurungan, Kota Semarang.
Petugas menghentikan mobil yang dikendarai Bagas Mukti Pamungkas, warha Pecangan, Kabupaten Jepara pada Kamis (14/3) malam.
"Petugas curiga terhadap pengendara mobil yang mondar-mandir di sekitar jalan itu," katanya.
Atas kecurigaan itu, petugas kemudian menggeledah mobil beserta pengemudinya.
Dalam penggeledahan itu petugas menemukan 13 paket sabu-sabu yang tersimpan di tas pelaku.
Dari temuan itu, petugas masih mengembangkan kemungkinan masih adanya barang haram tersebut.
Polsek Pedurungan telah berkoorinasi dengan Satuan Reserse Narkotika Polrestabes Semarang untuk mengembangkan temuan itu.
Berita Terkait
Polrestabes Semarang ungkap jaringan baru narkoba
Rabu, 24 April 2024 20:12 Wib
Komitmen berantas narkoba, Kemenkumham Jateng gelar Apel Siaga 3+1
Sabtu, 6 April 2024 10:35 Wib
Pabrik rumahan narkoba "Happy Water" di Semarang terungkap
Kamis, 4 April 2024 13:57 Wib
Polri klaim pemberantasan narkoba didukung teknologi mumpuni
Rabu, 20 Maret 2024 10:24 Wib
BNNP Jateng musnahkan barang bukti 4,6 kilogram ganja
Rabu, 21 Februari 2024 17:23 Wib
Polrestabes Semarang ungkap peredaran setengah kg sabu
Sabtu, 10 Februari 2024 6:16 Wib
Kemenkumham Jateng pertegas komitmen berantas narkoba di lapas
Senin, 5 Februari 2024 16:50 Wib
Polres Jepara ungkap 38 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang 2023
Sabtu, 30 Desember 2023 9:25 Wib